Target Tim Pengawas kasus Bank Century di DPR untuk menyelesaikan masalah aliran dana talangan harus berakhir pada 2013. Karena itu, dengan sisa waktu yang ada Timwas Century DPR memacu kecepatan.
"Kita punya target bersama di internal Timwas, 2013 selesai. Jangan sampai di-carrying over hingga 2014," kata anggota Timwas Century dari Fraksi Demokrat Achsanul Qosasi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Pada masa sidang 2013-2014 yang hanya bersisa sekitar 4 atau 5 bulan lagi, Timwas akan memperbanyak rapat pengawasannya. Dengan waktu yang ada, masih ada sekitar 6 sampai 8 kali lagi pertemuan.
Untuk rapat yang digelar hari ini akan fokus pada hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya akan mengagendakan pemanggilan pihak yang memutuskan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP).
"Kita agendakan pada FPJP. Kita akan lanjutkan masa sidang dulu, KPK, Bank Indonesia. Kita ingin sikapi. Hasil penggeledahan di BI, dan kunjungan Australia," ujarnya.
Timwas juga akan menyikapi bagaimana temuan KPK yang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tentang kerugian negara. "Secara eksplisit dari BPK belum. Kendala KPK selama ini belum simpulkan jumlah kerugian negara karena perhitungan BPK masih belum," kata Achsanul. (Ism/Yus)
"Kita punya target bersama di internal Timwas, 2013 selesai. Jangan sampai di-carrying over hingga 2014," kata anggota Timwas Century dari Fraksi Demokrat Achsanul Qosasi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Pada masa sidang 2013-2014 yang hanya bersisa sekitar 4 atau 5 bulan lagi, Timwas akan memperbanyak rapat pengawasannya. Dengan waktu yang ada, masih ada sekitar 6 sampai 8 kali lagi pertemuan.
Untuk rapat yang digelar hari ini akan fokus pada hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya akan mengagendakan pemanggilan pihak yang memutuskan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP).
"Kita agendakan pada FPJP. Kita akan lanjutkan masa sidang dulu, KPK, Bank Indonesia. Kita ingin sikapi. Hasil penggeledahan di BI, dan kunjungan Australia," ujarnya.
Timwas juga akan menyikapi bagaimana temuan KPK yang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tentang kerugian negara. "Secara eksplisit dari BPK belum. Kendala KPK selama ini belum simpulkan jumlah kerugian negara karena perhitungan BPK masih belum," kata Achsanul. (Ism/Yus)