Sukses

Ahok Ingin `Jakpro` Jadi Raja Properti Jakarta

Selain Jakpro, Bank DKI dan PD Sarana Pembangunan Jaya juga turut diajukan untuk menerima suntikan modal.

Pemberian suntikan modal kepada 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang salah satunya PT Jakarta Propertindo atau Jakpro, dipertanyakan DPRD DKI Jakarta. Menjawab pertanyaan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun mengungkap alasan di balik penyuntikan modal itu.

"Itu ada alasannya. Jakpro, masa BUMD properti kita tidak jadi raja properti di Jakarta?" ucap Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu (21/8/2013). "Kalau mau jadi raja properti harus belanja lahan kan? Butuh uang, setor modal."

Selain Jakpro, Bank DKI dan PD Sarana Pembangunan Jaya juga turut diajukan untuk menerima suntikan modal. Ahok menuturkan, Bank DKI berniat untuk go public dengan menerbitkan initial public offering (IPO) atau penawaran umum perdana sahamnya pada 2015 mendatang. Salah satu syarat yang diajukan Bank Indonesia untuk bisa go public ini, yakni Bank DKI harus memiliki dana cadangan.

Jika tak memiliki dana cadangan, Bank DKI tak bisa melakukan penawaran saham perdananya. Namun ternyata dana cadangan Bank DKI yang 99,8% sahamnya dimiliki Pemprov DKI mengalami defisit. Oleh karena itu suntikan modal diperlukan.

"Yang Sarana Jaya juga sama. Dia ditugaskan merapikan semua TOD-TOD (Transit Oriented Development) kan. Mirip Jakpro. Jadi harus disuntik modal," pungkas Ahok.

PD Sarana Pembangunan Jaya ditugaskan membangun dan memperbaiki pengembangan TOD. Suntikan modal akan digunakan untuk mendanai perbaikan sejumlah proyek yang tengah dibangun, seperti 2 shelter Tranjakarta yang menyatu dengan pusat perbelanjaan, yakni shelter Pondok Indah Mal, Jaksel dan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jaktim.

Selain itu, ada pula beberapa lokasi lain yang direncanakan untuk membangun TOD guna menyinergikan tempat pemberhentian angkutan umum massal, seperti stasiun dan shelter yang terpadu dengan kegiatan bisnis serta perdagangan.

3 BUMD itu mendapatkan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) masing-masing sebesar Rp 900 miliar untuk Bank DKI, Rp 1,4 triliun untuk PT Jakarta Propertindo, dan Rp 130 miliar untuk PD Sarana Pembangunan Jaya. (Ndy/Ism)