Akibat rebutan lahan sengketa antarkelompok tani, seorang tewas dan sebagian luka-luka. Bentrokan terjadi di Desa Ujung Serdang Tamora, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis 22 Agustus 2013 kemarin.
"Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB pada saat kelompok Tani Undian Bersatu (TUB) pimpinan Kasirin memasuki lahan sengketa dengan kelompok Tani Kerapatan, sebagai ahli waris Rijaldi Ginting dan Yosep Barus," kata Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Polri, Kombes Pol Rusli Hedyaman, di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/8/2013).
Dia menjelaskan, saat itu kelompok TUB yang berjumlah 50 orang hendak memasang plank di lahan. Namun kelompok Tani Kerapatan yang merupakan ahli waris versi Yosep Barus langsung menghadang dan bentrokan pun tak terhindarkan.
"Akibatnya 1 orang tewas dari kelompok Tani Kerapatan atas nama Mandela Ginting (18). 2 Luka berat dari kelompok Tani Undian Bersatu atas nama Sarno (55) dan Suraji (27)," ujar Rusli.
Akibat insiden itu, aparat kepolisian setempat melakukan pemeriksaan terhadap 27 saksi. Polisi pun telah menetapkan 4 tersangka.
"Keempat tersangka itu yakni K (Kasirin), OT (Once Tarigan), R alias H (Rugianti alias Heru), dan MS (M. Syafii)," pungkas Rusli. Saat ini, situasi di Desa Ujung Sedang Tamora, Deli Serdang sudah mulai kondusif. (Frd/Ism)
"Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB pada saat kelompok Tani Undian Bersatu (TUB) pimpinan Kasirin memasuki lahan sengketa dengan kelompok Tani Kerapatan, sebagai ahli waris Rijaldi Ginting dan Yosep Barus," kata Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Polri, Kombes Pol Rusli Hedyaman, di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/8/2013).
Dia menjelaskan, saat itu kelompok TUB yang berjumlah 50 orang hendak memasang plank di lahan. Namun kelompok Tani Kerapatan yang merupakan ahli waris versi Yosep Barus langsung menghadang dan bentrokan pun tak terhindarkan.
"Akibatnya 1 orang tewas dari kelompok Tani Kerapatan atas nama Mandela Ginting (18). 2 Luka berat dari kelompok Tani Undian Bersatu atas nama Sarno (55) dan Suraji (27)," ujar Rusli.
Akibat insiden itu, aparat kepolisian setempat melakukan pemeriksaan terhadap 27 saksi. Polisi pun telah menetapkan 4 tersangka.
"Keempat tersangka itu yakni K (Kasirin), OT (Once Tarigan), R alias H (Rugianti alias Heru), dan MS (M. Syafii)," pungkas Rusli. Saat ini, situasi di Desa Ujung Sedang Tamora, Deli Serdang sudah mulai kondusif. (Frd/Ism)