Sukses

Ketua BPK Enggan Ungkap `Presiden` dalam Hasil Audit Hambalang

Di halaman 42 terdapat kalimat, 'Hal ini akan membahayakan posisi presiden yang kemungkinan disomasi'. Tak jelas apa maksudnya.

Badan Pemeriksa Keuangan telah menyerahkan audit investigatif tahap II pelaksanaan pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Dalam laporan tersebut, tepatnya di halaman 42 terdapat kalimat, 'Hal ini akan membahayakan posisi presiden yang kemungkinan disomasi'. Tak dijelaskan apa maksud `Presiden` itu.

Bahkan, saat hal ini dikonfirmasi, Ketua BPK Hadi Purnomo pun enggan menjelaskan.

"Saya tidak tahu itu. Yang lain saja pertanyaannya," ujar Hadi Purnomo saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Sebelumnya, berdasarkan dokumen kesimpulan di halaman 42 mengenai pemilihan rekanan pelaksana, pada bagian `Melakukan pertemuan dengan MRM tentang rencana proyek Sentul`, tertulis: "MAT (M Arief Taufiqurrahman) selaku Marketing DK-1 PT AK pertama kali bertemu dengan seseorang bernisial MRM (Mindo Rosalina Manulang) sekitar awal Januari 2009, yang diperkenalkan oleh orang berinisial LHd".

"Pada saat itu, MAT mewakili Kepala DK I (TBMN) menghadiri undangan kepada divisi BUMN di sebuah kantor yang terletak di jalan Casablanca, di belakang Hotel Haris, Jakarta Selatan. Pada pertemuan tersebut PT PP yang dihakili LHd dan PT DGI yang diwakili MRM menyatakan berminat mendapat proyek Hambalang," tulis dalam audit itu.

Pertemuan itu sebenarnya membahas terkait kekurangan alokasi anggaran pendidikan tahun 2009 yang kurang dari 20 persen. "Hal ini akan membahayakan posisi presiden yang kemungkinan disomasi," tulis audit itu.

BPK dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif proyek Hambalang menyatakan negara dirugikan sebesar Rp 463,67 miliar. (Ein)
Video Terkini