Terduga teroris Ramli alias Iqbal Khusaini (IK) alias Adrian Alamsyah alias Rian alias Rambo, diketahui ternyata seorang pedagang senjata jenis FN dan Airsoft Gun. IK ditangkap bersama 3 teman lainnya yakni MR, EK, dan R oleh Tim Detasemen Khusus 88 Anti-Teror di Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa 20 Agustus lalu.
Polisi menyita barang bukti berupa senjata api di kediaman IK seperti 3 buah senpi, airsoft gun, dan beberapa peluru, senjata angin, celurit, notebook, pistol Walther PPK 7,65 dan Makrof serta 106 butir peluru kaliber 32 mm. Senjata-senjata tersebut berasal dari industri pembuatan senjata ilegal di Cipacing, Bandung, Jawa Barat.
"Setelah tim Densus 88, Polda Metro, dan Polda Jabar melakukan pengembangan terhadap yang bersangkutan dan mendapat informasi dari masyarakat, ditemukan disebuah tempat ada beberapa peluru," ungkap Kepala Penerangan Satuan Humas Mabes Polri Kombes Pol Rana S Permana di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Kemudian saat penyidikan, lanjutnya, masyarakat memberikan informasi bahwa di tempat tersebut merupakan pembuatan senjata api. Penggerebekan pun dilakukan dan didapatkan barang bukti beberapa senjata api dan peluru aktif.
"Penyitaan barang bukti tersebut masih terkait dengan temuan sejumlah peluru di Taman Mini Indonesia Indah (TMII)," ucap Rana.
Kemudian, sambungnya, saat penyidikan dilakukan Tim Densus 88, bersama Polda Metro Jaya dari Kejahatan dan Kekerasan Polda Jabar, ditemukan lagi beberapa pelaku dan barang bukti berupa peluru dan senjata.
"Jadi saat penyidikan ada informasi masyarakat juga, ditemukan barang bukti berupa 479 peluru, Kaliber 9 milimeter, kaliber 7 milimeter, kaliber kecil, selonsong peluru, peluru tajam, pematik revolver, silinder revolver, dan alat pancing," ujar dia.
Barang bukti itu ditemukan polisi di TMII, kemudian diamankan. Dari hasil penemuan itu kemudian polisi mengembangkannya.
"Berhasil pada 23 Agustus tertangkap beberapa pelaku lagi, berinisial AW di Cipacing, hotel Citra, Jalan Raya Cipacing Bandung, pengembangan didapat barbuk baru berupa 3 senpi laras panjang dan 2 silinder revolver," beber dia.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan pada Sabtu 24 Agustus, polisi mengeledah sebuah rumah kontrakan, di Bandung, ditemukan peluru yang ada di dalam 3 dus. Isinya ada sekitar 4.000 peluru dan 2 jenis senpi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm.
"Selain itu polisi berhasil tangkap 2 pelaku, namun belum bisa disampaikan. Orang-orang yang betul-betul perajin mereka di daerah Jabar," papar Rana.
Kemudian pada Minggu 25 Agustus, dari hasil pemeriksaan berkembang lagi. Polisi pun menangkap 3 pelaku lainnya. Hanya, Rana tak menjelaskan inisial atau nama orang yang ditangkap tersebut.
"Hanya barang bukti didapat berupa pen gun (senjata pulpen), senja api FN rakitan, peluru kaliber 28 dengan peluru sebanyak 50 butir, kaliber 22 peluru 25 butir, lalu cetakan magasin, alat sablon, dan mesin bubut, serta alat bor," pungkas perwira melati 3 itu. (Mut/Sss)
Polisi menyita barang bukti berupa senjata api di kediaman IK seperti 3 buah senpi, airsoft gun, dan beberapa peluru, senjata angin, celurit, notebook, pistol Walther PPK 7,65 dan Makrof serta 106 butir peluru kaliber 32 mm. Senjata-senjata tersebut berasal dari industri pembuatan senjata ilegal di Cipacing, Bandung, Jawa Barat.
"Setelah tim Densus 88, Polda Metro, dan Polda Jabar melakukan pengembangan terhadap yang bersangkutan dan mendapat informasi dari masyarakat, ditemukan disebuah tempat ada beberapa peluru," ungkap Kepala Penerangan Satuan Humas Mabes Polri Kombes Pol Rana S Permana di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Kemudian saat penyidikan, lanjutnya, masyarakat memberikan informasi bahwa di tempat tersebut merupakan pembuatan senjata api. Penggerebekan pun dilakukan dan didapatkan barang bukti beberapa senjata api dan peluru aktif.
"Penyitaan barang bukti tersebut masih terkait dengan temuan sejumlah peluru di Taman Mini Indonesia Indah (TMII)," ucap Rana.
Kemudian, sambungnya, saat penyidikan dilakukan Tim Densus 88, bersama Polda Metro Jaya dari Kejahatan dan Kekerasan Polda Jabar, ditemukan lagi beberapa pelaku dan barang bukti berupa peluru dan senjata.
"Jadi saat penyidikan ada informasi masyarakat juga, ditemukan barang bukti berupa 479 peluru, Kaliber 9 milimeter, kaliber 7 milimeter, kaliber kecil, selonsong peluru, peluru tajam, pematik revolver, silinder revolver, dan alat pancing," ujar dia.
Barang bukti itu ditemukan polisi di TMII, kemudian diamankan. Dari hasil penemuan itu kemudian polisi mengembangkannya.
"Berhasil pada 23 Agustus tertangkap beberapa pelaku lagi, berinisial AW di Cipacing, hotel Citra, Jalan Raya Cipacing Bandung, pengembangan didapat barbuk baru berupa 3 senpi laras panjang dan 2 silinder revolver," beber dia.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan pada Sabtu 24 Agustus, polisi mengeledah sebuah rumah kontrakan, di Bandung, ditemukan peluru yang ada di dalam 3 dus. Isinya ada sekitar 4.000 peluru dan 2 jenis senpi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm.
"Selain itu polisi berhasil tangkap 2 pelaku, namun belum bisa disampaikan. Orang-orang yang betul-betul perajin mereka di daerah Jabar," papar Rana.
Kemudian pada Minggu 25 Agustus, dari hasil pemeriksaan berkembang lagi. Polisi pun menangkap 3 pelaku lainnya. Hanya, Rana tak menjelaskan inisial atau nama orang yang ditangkap tersebut.
"Hanya barang bukti didapat berupa pen gun (senjata pulpen), senja api FN rakitan, peluru kaliber 28 dengan peluru sebanyak 50 butir, kaliber 22 peluru 25 butir, lalu cetakan magasin, alat sablon, dan mesin bubut, serta alat bor," pungkas perwira melati 3 itu. (Mut/Sss)