Sukses

Rapat Tertutup DPR-Kalapas untuk Hindari Wamenkumham

DPR dan para kalapas di Indonesia mengadakan rapat dengar pendapat secara tertutup, karena untuk menghindari sikap reaktif Wamenkumham.

Komisi III DPR saat ini tengah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) di Indonesia yang dipimpin oleh Plh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Bambang Krisbanu. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi III itu berlangsung tertutup.

Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, rapat yang berlangsung tertutup tersebut dilakukan untuk menghindari sikap reaktif dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Deny Indrayana terhadap para kalapas dengan apa yang menjadi keluhannya saat ini. Lantaran, tak sedikit reaksi Deny, membuat kalapas menjadi takut untuk mengungkapkan keluhannya selama ini.

"Karena menerima masukan dari para kalapas. Nanti kalau kasih masukan nggak bagus nanti langsung dicopot. Kasihan mereka kan," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/8/2013).

Tak hanya masalah kesejahteraan, lanjut Aziz, para kalapas juga mengeluhkan masalah over kapasitas yang masih terjadi pada saat ini. Selain itu masalah remisi, masalah sarana dan prasarana, serta masalah jumlah tenaga pengamanan yang menjadi keluhan para kalapas.

"Ini kan keluhan dari para kalapas akan menjadi masukan, dan masukan ini akan dibawa ke rapat dengan tingkat Menkopolhukam nanti," pungkas Aziz. (Frd/Ism)