Sukses

Rizal Mallarangeng: Tak Adil Andi Ditahan Karena Audit BPK

Audit BPK ini menentukan nasib mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng ditahan atau tidak.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) II terkait proyek Hambalang sangat ditunggu. Sebab, audit ini menentukan nasib mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng ditahan atau tidak setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir 2012 itu.

Juru Bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng mengatakan, kakaknya itu sudah siap jika KPK melakukan penahanan. Namun, jika audit itu merupakan dasar KPK dalam menahan Andi, hal itu dirasa kurang tetap. Sebab, audit BPK jilid II itu dinilai dangkal dan amatir.

"Kakak saya (Andi Mallarangeng) siap kapan pun KPK ingin melakukan penahanan. Tapi, apa adil kalau yang dijadikan dasar adalah hasil audit yang dangkal dan amatir seperti itu?" kata Rizal di Freedom Institute, Jakarta, Senin (26/8/2013).

Rizal menilai, dalam audit itu BPK hanya menggunakan satu sumber yakni mantan Sesmenpora Wafid Muharam lalu memasukkannya ke dalam audit yang diserahkan ke KPK. Namun, BPK tidak melakukan verifikasi lebih lanjut terkait pernyataan Wafid itu.

"Rasanya kok tidak adil ya. Hanya karena pernyataan satu orang yang tidak diverifikasi kembali lalu dijadikan dasar untuk menahan orang. Seharusnya BPK menanyakan kembali, tapi kenapa BPK tdak mau mencari kebenaran?" lanjutnya.

Dalam audit BPK jilid II, disebutkan Andi Mallarangeng menerima uang Rp 600 juta untuk keperluan kongres Partai Demokrat tahun 2010. Uang itu diserahkan oleh Ketua Komisi X DPR Mahyudin NS. Seluruh pernyataan ini terungkap dari hasil audit investigasi BPK yang bersumber dari pernyataan Wafid Muharam. (Ary/Yus)