Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil audit proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahap II ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebanyak 15 nama anggota DPR juga disebut dalam laporan tersebut. Salah satunya adalah anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Akbar Zulfakar.
Namun, Akbar membantah dengan tegas saat dikonfirmasi apakah dirinya turut memuluskan pencarian dana untuk proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.
"Saya di berkas itu saya tidak tanda tangan, karena saya tidak paham soal Hambalang. Tapi itu tidak dicatat di laporan BPK. Malah dicatat semua ditandatangani dan memuluskan," kata Akbar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Akbar memang belum lama menjabat sebagai anggota Komisi X saat proyek tersebut dibahas. Karena itu, ia memastikan tidak ada tanda tangannya dalam penyetujuan proyek tersebut. "Kalau memuluskan saya pasti tanda tangan. Tapi kan saya tidak tanda tangan. Artinya saya tidak memuluskan," ujarnya.
Kendati demikian, Akbar tidak mempermasalahkan hasil audit tahap II BPK tersebut. Karena menurutnya hasil audit tersebut masih bersifat umum dan belum spesifik. "Saya kira tidak masalah. Karena itu tidak spesifik," tutur Akbar.
"Kalau setelah baca LHP kemarin itu hal biasa. Karena yang dimasukan semua Banggar Komisi dan pimpinan, tidak ada spesifik. Itu catatan biasa saja," tukas Akbar.
Sebelumnya, Ketua BPK Hadi Poernomo mengungkapkan adanya permainan aliran dana disertai rekayasa akuntansi dalam proyek P3SON yang diduga dilakukan 15 anggota DPR.
Inisial 15 Anggota DPR itu adalah itu adalah MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, UA, AZ, EHP, MY, MHD, HLS, dan MI. Dalam dokumen investigatif, BPK merinci peran 15 legislator itu dalam perencanaan dan pembahasan anggaran. (Ary)
Sebanyak 15 nama anggota DPR juga disebut dalam laporan tersebut. Salah satunya adalah anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Akbar Zulfakar.
Namun, Akbar membantah dengan tegas saat dikonfirmasi apakah dirinya turut memuluskan pencarian dana untuk proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.
"Saya di berkas itu saya tidak tanda tangan, karena saya tidak paham soal Hambalang. Tapi itu tidak dicatat di laporan BPK. Malah dicatat semua ditandatangani dan memuluskan," kata Akbar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Akbar memang belum lama menjabat sebagai anggota Komisi X saat proyek tersebut dibahas. Karena itu, ia memastikan tidak ada tanda tangannya dalam penyetujuan proyek tersebut. "Kalau memuluskan saya pasti tanda tangan. Tapi kan saya tidak tanda tangan. Artinya saya tidak memuluskan," ujarnya.
Kendati demikian, Akbar tidak mempermasalahkan hasil audit tahap II BPK tersebut. Karena menurutnya hasil audit tersebut masih bersifat umum dan belum spesifik. "Saya kira tidak masalah. Karena itu tidak spesifik," tutur Akbar.
"Kalau setelah baca LHP kemarin itu hal biasa. Karena yang dimasukan semua Banggar Komisi dan pimpinan, tidak ada spesifik. Itu catatan biasa saja," tukas Akbar.
Sebelumnya, Ketua BPK Hadi Poernomo mengungkapkan adanya permainan aliran dana disertai rekayasa akuntansi dalam proyek P3SON yang diduga dilakukan 15 anggota DPR.
Inisial 15 Anggota DPR itu adalah itu adalah MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, UA, AZ, EHP, MY, MHD, HLS, dan MI. Dalam dokumen investigatif, BPK merinci peran 15 legislator itu dalam perencanaan dan pembahasan anggaran. (Ary)