Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kepemilikan sejumlah barang kepunyaan eks Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Rudi Rubiandini, terkait dugaan suap dari perusahaan minyak asal Singapura PT Karnel Oil. Salah satunya adalah mobil sedan Toyota Camry milik Rudi yang sudah disita KPK.
"Saat ini penyidik tengah mendalami tentang kemungkinan mobil itu pemberian dari Kernel Oil," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Mobil seharga sekitar Rp 600 juta itu disita sejak Jumat 23 Agustus lalu. Saat disita mobil itu masih dalam keadaan baru. Pelat nomor pun belum terpasang dan bagian interior mobil masih terbungkus plastik. Mobil itu kini diparkir di Gedung KPK. Informasinya, mobil anyar ini disita dari dealer saat akan diantarkan ke kediaman Rudi.
Pantauan Liputan6.com, interior mobil ini memang mewah dan kesan bahwa kendaraan ini masih baru terlihat jelas. Nampak pula alas kaki di dalam mobil bertuliskan nama dealer Auto 2000 Cilandak. Diduga mobil itu dipesan sebelum KPK mencokok Rudi, namun baru diserahkan setelah Rudi diseret KPK.
Terkait kasus ini, sebelumnya KPK mengembalikan barang sitaan berupa brosur mobil dari kediaman Rudi. Seorang pejabat KPK mengatakan, brosur yang dikembalikan kepada Rudi tersebut menawarkan produk Toyota Camry. Brosur ini dikembalikan karena dianggap tidak berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan suap SKK Migas. (Ado/Ism)
"Saat ini penyidik tengah mendalami tentang kemungkinan mobil itu pemberian dari Kernel Oil," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Mobil seharga sekitar Rp 600 juta itu disita sejak Jumat 23 Agustus lalu. Saat disita mobil itu masih dalam keadaan baru. Pelat nomor pun belum terpasang dan bagian interior mobil masih terbungkus plastik. Mobil itu kini diparkir di Gedung KPK. Informasinya, mobil anyar ini disita dari dealer saat akan diantarkan ke kediaman Rudi.
Pantauan Liputan6.com, interior mobil ini memang mewah dan kesan bahwa kendaraan ini masih baru terlihat jelas. Nampak pula alas kaki di dalam mobil bertuliskan nama dealer Auto 2000 Cilandak. Diduga mobil itu dipesan sebelum KPK mencokok Rudi, namun baru diserahkan setelah Rudi diseret KPK.
Terkait kasus ini, sebelumnya KPK mengembalikan barang sitaan berupa brosur mobil dari kediaman Rudi. Seorang pejabat KPK mengatakan, brosur yang dikembalikan kepada Rudi tersebut menawarkan produk Toyota Camry. Brosur ini dikembalikan karena dianggap tidak berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan suap SKK Migas. (Ado/Ism)