Sukses

Nazaruddin Bongkar 12 Kasus Korupsi ke KPK

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin diperiksa tim penyidik KPK untuk membongkar 12 kasus korupsi.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar 12 dari 30 kasus, dugaan korupsi yang diduga diterima kalangan pejabat dan politisi.

Kuasa Hukum M Nazaruddin, Elza Syarief menilai, pemeriksaan kliennya tidak hanya dalam kasus Hambalang. Namun juga diperiksa keterkaitannya dengan kasus kepemilikan saham PT Garuda Indonesia Airlines serta aliran dana.

"Ya, itu kan tujuan bagaimana mencari dananya ya. Dengan cara permainan proyek ini dan membagi-bagikan dana ini untuk mendapatkan dana yang cukup besar, sebagai upaya untuk menjadi presiden," kata Elza di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Menurutnya, pemeriksaan mantan anggota DPR itu sebagai saksi untuk mengungkap beberapa kasus. Pemeriksaan kali ini merupakan tahapan akhir dari beberapa kasus dugaan korupsi. "Sebetulnya kan kasusnya Garuda, tetapi membongkar yang 12 (kasus)," ujar Elza.

KPK telah menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang terkait korupsi pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang. Dana sebesar Rp 300,8 miliar digunakan untuk membeli saham PT Garuda Indonesia.

Mantan orang dekat Anas Urbaningrum itu mengggunakan beberapa perusahaan yang bernaung di bawah grup Permai miliknya untuk membeli saham maskapai penerbangan plat merah terbesar tersebut. (Frd/Ism)
Video Terkini