Novi Amelia, model cantik pengemudi Honda Jazz kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang kali ini mengagendakan keterangan Novi terkait kasus kecelakaan yang dialaminya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (27/8/2013), usai persidangan, perempuan yang mengenakan stelan blazer merah kotak-kotak ini nyaris jatuh pingsan. Petugas pengadilan terpaksa memapah perempuan berkulit putih ini ke dalam mobilnya. Â
Didampingi kuasa hukumnya Novi memberikan keterangannya terkait kasus kecelakaan yang dialaminya Oktober 2012 lalu di dalam persidangan.
Dalam keterangannya, Novi menjelaskan kronologi kecelakaan yang dialaminya. Mulai dari menenggak minuman keras di apartemennya, membuka busana di dalam mobil, hingga menabrak sejumlah orang di Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada Tamansari Jakarta Barat. Â
Sementara itu kuasa hukum Novi Randy Anggara mengungkapkan, meski dicecar sejumlah pertanyaan oleh majelis hakim, namun keterangan Novi dalam persidangan tersebut merupakan suatu bentuk kejujuran Novi.
Rencananya, sidang akan digelar kembali pada minggu depan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum kepada terdakwa.
Seperti diketahui sebelumnya, sidang perdana yang digelar pada 11 Oktober 2012 lalu ini memakan proses cukup lama. Selama hampir 1 tahun berlangsung, namun belum juga sampai ke tahap putusan. Persidangan ini juga sudah banyak menghadirkan banyak saksi. (Rmn)
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (27/8/2013), usai persidangan, perempuan yang mengenakan stelan blazer merah kotak-kotak ini nyaris jatuh pingsan. Petugas pengadilan terpaksa memapah perempuan berkulit putih ini ke dalam mobilnya. Â
Didampingi kuasa hukumnya Novi memberikan keterangannya terkait kasus kecelakaan yang dialaminya Oktober 2012 lalu di dalam persidangan.
Dalam keterangannya, Novi menjelaskan kronologi kecelakaan yang dialaminya. Mulai dari menenggak minuman keras di apartemennya, membuka busana di dalam mobil, hingga menabrak sejumlah orang di Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada Tamansari Jakarta Barat. Â
Sementara itu kuasa hukum Novi Randy Anggara mengungkapkan, meski dicecar sejumlah pertanyaan oleh majelis hakim, namun keterangan Novi dalam persidangan tersebut merupakan suatu bentuk kejujuran Novi.
Rencananya, sidang akan digelar kembali pada minggu depan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum kepada terdakwa.
Seperti diketahui sebelumnya, sidang perdana yang digelar pada 11 Oktober 2012 lalu ini memakan proses cukup lama. Selama hampir 1 tahun berlangsung, namun belum juga sampai ke tahap putusan. Persidangan ini juga sudah banyak menghadirkan banyak saksi. (Rmn)