Sukses

US$ 100 `Nyelip` di Pledoi Djoko, Pengacara: Bodoh Kalau Sengaja

Tim pengacara menyakini uang US$ 100 yang ditemukan Jaksa kemungkinan besar hanya terselip.

Selembar US$ 100 `terselip` dalam buku profil Inspektur Jenderal Djoko Susilo selama jadi Kepala Korlantas Polri. Buku itu diberikan ke jaksa KPK sebagai lampiran dari berkas pledoi terdakwa korupsi simulator SIM itu.

Salah satu tim kuasa hukum Djoko, Teuku Nasrullah berkelit tidak ada niatan atau kesengajaan terdakwa maupun pengacara untuk menghina jaksa terkait selipan uang 100 dolar Amerika tersebut.

"Menjadi bodoh sekali saya kalau ada upaya kesengajaan. Karena kami kan sedang membela terdakwa," kata Nasrullah di sela-sela persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Ia menyakini uang US$ 100 yang ditemukan Jaksa kemungkinan besar hanya terselip. Tidak ada upaya untuk melecehkan jaksa, meski itu sempat mengejutkan kalangan pihak. "Itu justru mengagetkan kita. Sesuatu yang tidak pada tempatnya," pungkas dia.

Saat ini, sidang Djoko Susilo masih berlangsung. Tim penasehat hukum Djoko masih membacakan plodoi setebal 4.200 halaman tersebut.

Pada sidang sebelumnya, Jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan vonis 18 tahun kepada Djoko Susilo. Tak hanya itu, Djoko juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar dan mengganti kerugian negara Rp 32 miliar. Tak hanya itu, Irjen Djoko juga dituntut dicabut hak politiknya, serta seluruh hartanya disita untuk negara. (Ary)