Sukses

Klaim Punya Audit Asli, Komisi X DPR Bantah Terlibat Hambalang

Komisi X membantah 15 anggotanye terlibat dalam proyek Hambalang seperti yang terungkap dalam audit BPK jilid II.

Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto membantah adanya keterlibatan 15 anggota Komisi X DPR dalam proyek Hambalang seperti yang terungkap dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait audit proyek Hambalang tahap II yang tersebar dikalangan wartawan di Gedung DPR. Lantaran, laporan audit jilid II yang beredar di kalangan wartawan itu berbeda dengan apa yang diterima pihaknya dan pimpinan DPR.

"Dalam laporan resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif Tahap II BPK RI tersebut tidak pernah menyebutkan keterlibatan 15 nama anggota Komisi X DPR RI sebagaimana yang dimuat dalam pemberitaan berbagai media cetak dan elektronik," kata Agus dalam keterangan persnya di ruang Komisi X, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Selain itu, Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, dalam LHP Investigatif Tahap II itu juga tidak disebutkan adanya penyimpangan anggaran. "Dalam laporan resmi LHP Investigatif Tahap II BPK itu juga tidak menyebutkan adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh Komisi X DPR RI dalam proses pembahasan anggaran Kemenpora dalam APBN-P Tahun Anggaran 2010, APBN 2011 dan APBN 2012," tutur Agus.

Karena itu, lanjut Agus, dengan diterimanya LHP Investigatif Tahap II BPK RI pada hari ini berdasarkan versi aslinya, Komisi X DPR RI langsung membahasnya dalam rapat internal untuk mengambil kesimpulan terhadap laporan tersebut.

Adapun LHP Investigatif Tahap II BPK RI yang diterima oleh Komisi X DPR RI bernomor 192/HP/XVI/2013 tanggal 23 Agustus 2013.

LHP Investigatif BPK RI itu ditandatangani dan diberi stempel  oleh Penanggung Jawab Pemeriksaan, J Widodo H Mumpuni dan setiap halaman LHP Investigatif BPK RI diparaf. Sedangkan LHP yang beredar di kalangan wartawan tidak ada stempel BPK dan paraf setiap halamannya. (Ali)