Los atau counter di gedung Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan digratiskan selama 6 bulan pertama untuk para pedagang kaki lima (PKL) saat mereka mulai berdagang pada 4 September mendatang. Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis mengungkapkan, ada kemungkinan gratis sewa los tersebut diperpanjang.
Untuk itu, setelah 6 bulan, pihaknya akan mengevaluasi aktivitas penjualan dan perkembangan kemampuan ekonomi para pedagang. Dari evaluasi itu, baru dapat diputuskan apakah masa sewa gratis bisa diperpanjang atau tidak.
"Diperpanjang kalau PKL dianggap tidak mampu, paling-paling 3-6 bulan. Tapi masih harus tunggu evaluasi," ujar Djangga di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Evaluasi itu juga dilakukan untuk menentukan besaran biaya sewa per counter, yang disesuaikan dengan kemampuan PKL sehingga tidak terlalu membebani mereka. Sementara untuk iuran listrik, air, dan kebersihan tetap dibebankan kepada masing-masing pedagang berdasarkan penggunaannya.
Maka dari itu, dengan segala kemudahan yang diberikan Pemprov DKI, ia berharap para PKL tidak lagi turun ke bantaran atau badan jalan untuk berjualan. Apabila mereka tetap berdagang di dalam gedung Blok G, ia yakin pembeli akan berangsur-angsur masuk ke dalam.
"Konsumen kan terkadang suka malas, jadi mereka memilih untuk belanja di PKL jalanan, istilahnya jemput bola. Kalau begitu siapa yang mau datang ke Blok G? Karena itu PKL diusahakan tetap di dalam gedung. Para PKL akan dijadikan pedagang formal supaya statusnya sekelas dengan pedagang lama di Blok G," jelas Djangga. (Ali)
Untuk itu, setelah 6 bulan, pihaknya akan mengevaluasi aktivitas penjualan dan perkembangan kemampuan ekonomi para pedagang. Dari evaluasi itu, baru dapat diputuskan apakah masa sewa gratis bisa diperpanjang atau tidak.
"Diperpanjang kalau PKL dianggap tidak mampu, paling-paling 3-6 bulan. Tapi masih harus tunggu evaluasi," ujar Djangga di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Evaluasi itu juga dilakukan untuk menentukan besaran biaya sewa per counter, yang disesuaikan dengan kemampuan PKL sehingga tidak terlalu membebani mereka. Sementara untuk iuran listrik, air, dan kebersihan tetap dibebankan kepada masing-masing pedagang berdasarkan penggunaannya.
Maka dari itu, dengan segala kemudahan yang diberikan Pemprov DKI, ia berharap para PKL tidak lagi turun ke bantaran atau badan jalan untuk berjualan. Apabila mereka tetap berdagang di dalam gedung Blok G, ia yakin pembeli akan berangsur-angsur masuk ke dalam.
"Konsumen kan terkadang suka malas, jadi mereka memilih untuk belanja di PKL jalanan, istilahnya jemput bola. Kalau begitu siapa yang mau datang ke Blok G? Karena itu PKL diusahakan tetap di dalam gedung. Para PKL akan dijadikan pedagang formal supaya statusnya sekelas dengan pedagang lama di Blok G," jelas Djangga. (Ali)