Sukses

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Bentrok di Menzikon

Bentrokan antarpemuda di Kompleks Menzikon TNI AD, Pasar Rebo, Jakarta Timur, terjadi pada Minggu 25 Agustus lalu.

Bentrokan antarpemuda di Kompleks Menzikon TNI AD, Pasar Rebo, Jakarta Timur, terjadi pada Minggu 25 Agustus lalu. Polisi pun menetapkan seorang tersangka atas peristiwa tersebut.

"Dari olah tempat kejadian perkara, kita dapatkan 1 orang tersangka atas nama Valentino yang di tasnya didapati sebuah clurit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu (28/8/2013).

Karena kedapatan membawa clurit itu, Valentino dikenai Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam atau api. "Dikenakan UU Darurat dan dilakukan penahanan," ujar Rikwanto.

Dalam peristiwa itu, seorang anggota TNI dan seorang polisi sempat melepaskan tembakan untuk meredam bentrokan. Kini barang bukti berupa anak peluru kaliber 9mm masih didalami.

"Mereka keluarkan tembakan, tapi di antara tembakan itu ada yang kenai korban. Tapi siapa yang lepas tembakan masih didalami. Kerja sama dengan POM dari Menzikon," ucap Rikwanto. (Mut)
Video Terkini