Sukses

Soal Rp 40 M, Putra Hilmi PKS: `Engkong` Tidak Kasih Komentar

Putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminudin, Ridwan Hakim, ternyata pernah berhubungan dengan Ahmad Fathanah.

Putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminudin, Ridwan Hakim, ternyata pernah berhubungan dengan Ahmad Fathanah. Mereka membahas mengenai uang Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama.

Hal tersebut terungkap saat jaksa memutar rekaman percakapan antara Ridwan Hakim dan Fathanah dalam sidang lanjutan perkara suap impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Berikut percakapan mereka:

Fathanah: Saya sudah kontak Bu El (Maria Elizabeth Liman-- Bos PT Indoguna Utama)
Ridwan: Terus?

Fathanah: Sudah beres
Ridwan: Sudah beres kemana?

Fathanah: Sudah beres 40 kok
Ridwan: Belum sampai bos

Fathanah: Nggak mungkin lah
Ridwan: Engkong sendiri nggak kasih komentar

Fathanah: Sudah nyampe ditenteng sendiri sama ibu
Ridwan: Nggak nyampe

Fathanah: Kewajiban Bu El ke Engkong berapa?
Ridwan: Nanti deh

Belum diketahui siapa 'Engkong' yang dimaksud. Saat dicecar hakim mengenai uang Rp 40 miliar itu, Ridwan mengaku juga pernah ditanya penyidik KPK. "Kalau soal Rp 40 miliar itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu Rp 40 miliar itu tanyakan saja ke Sengman," ujar Ridwan Hakim.

Menanggapi jawaban Ridwan, Hakim Ketua Nawawi Pomolango pun terus mendesak siapa yang dimaksud dengan Sengman. "Sengman itu utusan Presiden yang mulia," jawab Ridwan.

"Presiden apa?" tanya hakim kembali.
"Ya Presiden SBY," timpal Ridwan.

Namun, Ridwan tak menjelaskan maksud uang Rp 40 miliar itu. "Saya tidak tahu," jawab Ridwan.

Fathanah didakwa karena menerima Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama. Uang disebut akan diserahkan ke Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS. Tak hanya itu, Fathanah juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Ary/Ism)