BPK membantah kabar adanya 2 versi laporan yang dikeluarkan terkait dengan proyek Hambalang. Apalagi setiap laporan yang dikeluarkan BPK itu dengan jelas mencantumkan nama-nama petinggi BPK, cap, serta jumlah halaman yang tak bisa ditambah atau dikurangi. BPK menyatakan dalam laporan itu tidak ada intervensi.
"Saya nggak tahu siapa yang mengeluarkan. Ada nggak capnya BPK, ada nggak tanda tangan? Ada nggak paraf? Kalau laporan kami setiap halaman selalu ada pemaraf 3 orang. Di pengantar depan harus ada tanda tangan resmi. Halaman kami 108. Kurang dari itu bukan BPK," kata Ketua BPK, Hadi Purnomo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Yang jelas, lanjut Hadi, laporan yang dikeluarkan BPK itu tertanggal 23 Agustus 2013. Jadi, tidak benar kalau munculnya 2 versi laporan itu kemudian dianggap sudah diintervensinya lembaga negara ini. "Tidak ada intervensi. Benar, tidak ada. BPK masih independen, aku jamin," tegasnya.
Hadi mempersilakan semua pihak menilai laporan apa pun yang muncul di publik yang dikaitkan sebagai laporan BPK. Karena laporan itu pada dasarnya tidak untuk diketahui publik. "Silakan saja. BPK kalau terbuka hanya dengan penyidik KPK," tutur Hadi. (Frd)
"Saya nggak tahu siapa yang mengeluarkan. Ada nggak capnya BPK, ada nggak tanda tangan? Ada nggak paraf? Kalau laporan kami setiap halaman selalu ada pemaraf 3 orang. Di pengantar depan harus ada tanda tangan resmi. Halaman kami 108. Kurang dari itu bukan BPK," kata Ketua BPK, Hadi Purnomo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Yang jelas, lanjut Hadi, laporan yang dikeluarkan BPK itu tertanggal 23 Agustus 2013. Jadi, tidak benar kalau munculnya 2 versi laporan itu kemudian dianggap sudah diintervensinya lembaga negara ini. "Tidak ada intervensi. Benar, tidak ada. BPK masih independen, aku jamin," tegasnya.
Hadi mempersilakan semua pihak menilai laporan apa pun yang muncul di publik yang dikaitkan sebagai laporan BPK. Karena laporan itu pada dasarnya tidak untuk diketahui publik. "Silakan saja. BPK kalau terbuka hanya dengan penyidik KPK," tutur Hadi. (Frd)