Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin ini mengakui istilah 'engkong' yang terungkap dalam sidang kasus dugaan suap impor daging sapi dengan terdakwa Fathanah merujuk ke sosok ayahnya.
Hal tersebut terungkap saat majelis hakim menanyakan rekaman sadapan pembicaraan antara Ridwan dan Fathanah yang diputar jaksa KPK.
Dalam percakapan tersebut, Fathanah terdengar jelas menanyakan kepada Ridwan perihal uang Rp 40 miliar yang diberikan Direktur Utama PT Indoguna Maria Elsabeth Liman. Fathanah menanyakan apakah uang tersebut sudah diterima 'Engkong'.
Mendengar rekaman itu, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango pun langsung mengkonfirmasi kepada Ridwan siapa sosok 'Engkong' yang dimaksud dalam pembicaraannya dengan Fathanah. "Itu, Itu merujuk ke ayah saya," jawab Ridwan Hakim.
Hakim pun kembali menanyakan perihal apa PT Indoguna memberikan uang dalam jumlah fantastis kepada ayahnya.
Ridwan yang sudah disumpah sebelum memberikan kesaksiannya itu pun tetap tak mau menjelaskan maksud pemberian uang Rp 40 miliar itu. Ia mengaku tak tahu. (Ali)
Hal tersebut terungkap saat majelis hakim menanyakan rekaman sadapan pembicaraan antara Ridwan dan Fathanah yang diputar jaksa KPK.
Dalam percakapan tersebut, Fathanah terdengar jelas menanyakan kepada Ridwan perihal uang Rp 40 miliar yang diberikan Direktur Utama PT Indoguna Maria Elsabeth Liman. Fathanah menanyakan apakah uang tersebut sudah diterima 'Engkong'.
Mendengar rekaman itu, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango pun langsung mengkonfirmasi kepada Ridwan siapa sosok 'Engkong' yang dimaksud dalam pembicaraannya dengan Fathanah. "Itu, Itu merujuk ke ayah saya," jawab Ridwan Hakim.
Hakim pun kembali menanyakan perihal apa PT Indoguna memberikan uang dalam jumlah fantastis kepada ayahnya.
Ridwan yang sudah disumpah sebelum memberikan kesaksiannya itu pun tetap tak mau menjelaskan maksud pemberian uang Rp 40 miliar itu. Ia mengaku tak tahu. (Ali)