Sukses

Mendagri Tantang Sumpah Pocong, Farhat Abbas: Salut!

Gamawan Fauzi menantang sumpah pocong kepada pejabat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait tudingan Nazaruddin.

Gamawan Fauzi menantang sumpah pocong siapapun yang mengaku menyerahkan uang kepada dirinya terkait kasus proyek e-KTP senilai Rp 5,8 triliun. Siap sumpah pocong ala Mendagri itu disambut baik advokat Farhat Abbas.

"Salut dg mendagri yg siap sumpah pocong gak nerima duit E-KTP, sumcong itu lumrah, logis, dan religius! #farhatpresidenRI," kata Farhat lewat akun pribadinya, @farhatabbaslaw, Jumat (30/8/2013).

Tudingan itu bermula dari nyanyian mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin. Nazar menyebut Gamawan menerima imbalan atau fee atas pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang dimulai pelaksanaannya sejak 2011.

Terdakwa beberapa kasus tindak pidana korupsi itu tersebut juga menyebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menerima proyek tersebut. Farhat pun angkat bicara tentang 'nyanyian' Nazaruddin ini.

Menurut suami penyanyi lawas Nia Daniati itu, menangkap Nazaruddin sama halnya menangkap ikan kakap se-Indonesia. "Nangkap nazaruddin sama halnya nangkap ikan paus se lautan, satu tertangkap, yg lainnya ikut terperangkap," kicau Farhat.

Gamawan sebelumnya mempersilakan publik untuk memeriksa ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait tudingan Nazaruddin. Mantan Gubernur Sumatera Barat ini juga telah melaporkan Nazaruddin beserta pengacaranya, Elza Syarif, ke Polda Metro Jaya, Jumat pagi tadi.

"Kalau kata Nazaruddin dana itu ditransfer, saya persilakan wartawan untuk cek ke PPATK. Kalau ada yang mengaku menyerahkan langsung uang kepada saya, saya tantang untuk sumpah pocong di bawah sumpah dengan Alquran," kata Gamawan. (Riz/Ism)

Video Terkini