Sukses

Dugaan Pungli BPLHD, Jokowi: Laporan Belum Sampai ke Meja Saya

Kajian Ombudsman menyebut ada pungli Rp 25 juta untuk perizinan Upaya Kelola Perizinan.

Kajian Ombudsman menduga ada pungutan liar di Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) di sejumlah wilayah, termasuk DKI Jakarta. Kajian itu menyebut terdapat pungutan sebesar Rp 25 juta untuk perizinan Upaya Kelola Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

Menanggapi temuan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi mengakui di instansi manapun masih kerap terjadi pungli. Oleh sebab itu, Pemprov DKI akan berupaya membenahi sistem birokrasi yang ada.

"Pungli itu masih ada di mana-mana. Itu musti kita perbaiki. Ya, memperbaiki dan membangun sistem," ujar Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (30/8/2013).

Namun, Jokowi mengaku belum memiliki gambaran tentang sanksi apa yang akan dijatuhkan untuk oknum-oknum yang melakukan pungli tersebut. Sebab, hingga saat ini dia belum menerima laporan adanya pungutan liar di BPLHD DKI.

Di samping itu, Jokowi juga mengaku belum menemukan bukti konkret dan siapa saja pelaku pungli tersebut. "Ya, itu kan musti ada bukti seperti apa. Belum sampai ke meja saya," kata Jokowi. (Eks/Sss)