Normalisasi Waduk Ria Rio di Pulogadung, Jakarta Timur, yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terkendala pembebasan lahan. Sebab, terdapat lahan seluas 2,1 hektare yang disengketakan oleh keluarga mantan Wakil Presiden Adam Malik dengan PT Pulomas Jaya dengan.
Cucu almarhum Adam Malik, Guna Malik mengklaim tanah seluas 2,1 hektare itu milik keluarganya. Guna juga menyatakan PT Pulomas Jaya selalu mengatasnamakan Pemda DKI untuk menyerobot tanah tersebut.
"PT Pulomas selalu mengatasnamakan Pemda DKI. Kalau memang tanah DKI, kenapa Pemda DKI harus beli? Itu kan tanah Pemda," kata Guna ketika di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2013).
Menurut Guna, keluarganya tidak mempunyai masalah dengan Pemda DKI terkait rencana normalisasi Waduk Ria Rio itu. Keluarga Adam Malik sudah bertemu Gubernur Joko Widodo alias Jokowi untuk membicarakan masalah lahan tersebut.
"Kita sudah ketemu dengan Pak Gubernur Jokowi. Kata Beliau tak ada masalah dengan kami. Kami hanya diminta untuk menyelesaikan sengketa dengan PT Pulomas Jaya," tambah Guna. (Eks/Sss)
Cucu almarhum Adam Malik, Guna Malik mengklaim tanah seluas 2,1 hektare itu milik keluarganya. Guna juga menyatakan PT Pulomas Jaya selalu mengatasnamakan Pemda DKI untuk menyerobot tanah tersebut.
"PT Pulomas selalu mengatasnamakan Pemda DKI. Kalau memang tanah DKI, kenapa Pemda DKI harus beli? Itu kan tanah Pemda," kata Guna ketika di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2013).
Menurut Guna, keluarganya tidak mempunyai masalah dengan Pemda DKI terkait rencana normalisasi Waduk Ria Rio itu. Keluarga Adam Malik sudah bertemu Gubernur Joko Widodo alias Jokowi untuk membicarakan masalah lahan tersebut.
"Kita sudah ketemu dengan Pak Gubernur Jokowi. Kata Beliau tak ada masalah dengan kami. Kami hanya diminta untuk menyelesaikan sengketa dengan PT Pulomas Jaya," tambah Guna. (Eks/Sss)