Sukses

Ada Kemungkinan Keterangan Eliza Rekayasa

Bisa jadi Eliza merekayasa informasi. Soalnya setiap keterangan yang diberikan tak bisa dibuktikan. Polisi memberikan perlindungan kepada sejumlah saksi pengeboman.

Liputan6.com, Jakarta: Ada kemungkinan keterangan tersangka Eliza Maria, 33 tahun, adalah rekayasa. Sebab itu, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap pembawa tiga paket bom yang tertangkap di Taman Mini Indonesia Indah, Jumat silam, dari berbagai sisi. Demikian ditegaskan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mulyono Sulaiman, Senin (22/1).

Menurut Mulyono, dalam setiap pemeriksaan, Eliza selalu memberi keterangan tapi tak bisa dibuktikan. Sementara itu, untuk menyeret seseorang ke tahap hukum selanjutnya, harus diperkuat bukti dan saksi-saksi. Sebagai contoh, lanjut Mulyono, tersangka pernah mengaku mengadakan pertemuan tunggal dengan Tommy Soeharto di Jalan Tanjung, Menteng, Jakarta Pusat. Namun lagi-lagi, pengakuan tersebut sulit dibuktikan.

Sementara itu, Kepala Kepolisian RI Jenderal S. Bimantoro mengatakan upaya perlindungan telah diberikan kepada sejumlah saksi dalam kasus pengeboman. Perlindungan serupa juga diberikan kepada Ki Joko Bodo, pengungkap rencana pengeboman di tiga instansi pemerintah. Polisi juga melindungi gedung yang terancam diledakkan: Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Direktorat Jenderal Pajak, dan Kejaksaan Agung.(YYT/Tim Liputan 6 SCTV)