Sukses

Kisruh Keraton Surakarta, 31 Saksi Diperiksa

Jumlah saksi yang diperiksa bertambah, dari 26 orang kini menjadi 31 orang.

Terkait kisruh di Keraton Surakarta, jajaran Kepolisian Resor Kota Surakarta melakukan pemeriksaan kepada 31 saksi. Hal itu dilakukan guna mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.

"Jumlah saksi yang diperiksa bertambah, dari 26 orang menjadi 31 orang. Guna pengembangan penyelidikan oleh tim penyidik," ujar Kepala Polresta Surakarta Kombes Polisi Asdjima'in melalui Kasat Reskrim Kompol Rudi Hartono, di Solo, Jumat, (29/8/2013).

Menurut Kasat Reskrim Kompol Rudi Hartono, dalam pemeriksaan para saksi pihaknya melakukan secara pelan dan tenang. Pertama, hanya 6 saksi kemudian bertambah menjadi 26 dan kini sudah 31 orang.

Saksi-saksi tersebut, lanjutnya, dipanggil karena mengetahui konflik Keraton Kasunanan Surakarta yang menyebabkan salah satu pintu Sasana Putro rusak akibat ditabrak sebuah mobil Toyota Hardtop warna putih bernomor polisi AD 8430 DG.

Sejumlah saksi yang sudah diperiksa oleh polisi, antara lain beberapa kerabat keraton yang mengetahui peristiwa tersebut termasuk Sinuhun Paku Buwono XIII Hangabei dan GKR Wandansari (Gusti Moeng).

Sementara sejumlah petugas aparat keamanan dari Kepolisian Resor Kota Surakarta maupun anggota TNI setempat, masih bertahan menjaga keamanan di kawasan Keraton, Pasar Kliwon Solo, hingga Jumat petang, pascakonflik dua kubu keluarga Paku Buwono XIII.

Menurut Kepala Subag Humas Polresta Surakarta AKP Sis Raniwati, pihaknya hingga kini masih melakukan penjagaan di lingkungan keraton untuk mengantisipasi adanya konflik susulan yang mungkin terjadi.

Menurut dia, Polresta tetap melakukan pengamanan, tetapi porsenil jumlahnya dikurangi tidak seperti sebelumnya hingga situasi keraton benar-benar kondusif. (Ant/Tnt)