Sukses

ICW: Waspadai Kecurangan dalam Seleksi Penerimaan CPNS

Pemerintah akan membuka seleksi CPNS pada bulan September hingga Oktober depan.

Jelang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013, Konsorsium LSM Pemantau Seleksi (KLPC) meminta masyaraka mewaspadai peran oknum tertentu yang ikut dalam tahapan seleksi yang akan dibuka pemerintah pada bulan September hingga Oktober depan.

Peneliti divisi Monitori Pelayanan Publik ICW, Siti Juliantari mengatakan, berdasarkan rekrutmen CPNS tahun-tahun sebelumnya diketahui terdapat titik rawan kecurangan. Salah satunya adanya pelamar yang tidak memenuhi kriteria sebagai Kategori II untuk pegawai honorer.

"Sebagaimana diketahui honorer K2 merupakan pegawai honorer yang bekerja di pemerintahan pusat dan daerah yang telah bekerja minimal satu tahun sebelum 31 Desember 2005," kata Siti di Kantor ICW Jakarta, Minggu (1/9/2013).

Dia menjelaskan pegawai honorer yang bekerja setelah batas waktu tersebut tidak dapat masuk pada peserta honorer K2. Uji publik atas data ini masih belum diketahui hasilnya dengan baik.

Kecurangan lainnya dengan cara memperkecil pesaing. Seleksi CPNS seringkali dilakukan dengan cara diskriminasi mulai proses seleksi administrasi bagi pelamar tertentu dengan nomor ujian dan lokasi ujian. "Selain itu, pada proses seleksi administrasi rawan pungutan liar (pungli) oleh pihak-pihak tertentu," ujar dia.

Dia menambahkan, ada juga pelamar yang saling menitip lamaran kepada pejabat atau pihak tertentu. Contohnya, kepala daerah suatu wilayah atau pejabat instansi tertentu menitipkan kerabatnya atau temannya pada rekrutmen CPNS di daerah lain, atau sebaliknya.

"Lebih parah dibandingkan hal-hal di atas seperti adanya penambahan pelamar yang lolos tes kemampuan dasar (TKD) dan tes kemampuan bidang (TKB) pada pengumuman resmi di pemerintah daerah," ungkapnya.

Selain itu yang perlu diwaspadai, adalah praktik perjokian dalam TKD dan TKB. Joki bisa mengganti pelamar sebenarnya dalam TKD dan TKB atau menjadi pendamping pelamar tertentu dalam ruang ujian. "Parahnya ada juga CPNS mendapatkan NIP meski tidak mengikuti proses seleksi," kata dia.

3 Faktor

Siti mencatat ada 3 faktor yang menyebabkan rawannya penyelewengan rekrutmen CPNS. Pertama, daerah rekrutmen CPNS telah menjadi ajang bagi kepala daerah yang memenangi pilkada untuk membalas budi kepada tim sukses dan pendukungnya.

"Begitu juga dengan politisi lokal maupun nasional juga seringkali menitipkan karib kerabat dan teman atau pihak agar dibanti proses rekrutmen," katanya.

Kedua, kata Siti, proses rekrutmen CPNS sering dijadikan sumber praktik suap, pemerasan, dan pungutan liar. "Praktik ini sulit ditindak karena pihak yang menyuap dan menerima suap sama-sama di untungkan. Modus ini hanya bisa diungkap jika tertangkap tangan atau pengakuan dari salah satu pihak," ungkap dia.

Terakhir, proses seleksi CPNS tersebut sangat rawan karena tingginya animo masyarakat untuk menjadi PNS sementara formasi yang tersedia terbatas, sehingga berbagai cara untuk lolos dengan memberi suap pada oknum tertentu.

"Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, jumlah pelamar CPNS mencapai 15 kali lipat dari formasi yang disediakan. Hal ini menyebabkan sebagian pelamar menggunakan berbagai cara untuk lolos termasuk memberi suap kepada pihak-pihak tertentu," pungkas Siti. (Eks)