Sukses

5 Tersangka Kerusuhan Pilkada Probolinggo Dipindah ke Polda Jatim

5 Tersangka kerusuhan Pilkada Walikota Probolinggo, dipindahkan penahanannya ke Mapolda Jawa Timur dikawal aparat bersenjata.

5 Tersangka kerusuhan Pilkada Walikota Probolinggo, Jawa Timur, dipindahkan penahanannya ke Markas Polda Jawa Timur. Pemindahan itu menyusul penyerahan diri tersangka DO yang sempat buron ke Mapolres Kota Probolinggo, Minggu (1/9/2013).

Pantauan Liputan 6 SCTV, Minggu (1/9/2013), usai menyerahkan diri, tersangka DO langsung menjalani Pemeriksaan di Mapolres Kota Probolinggo karena diduga terlibat dalam kerusuhan Pilkada Probolinggo, Jumat 30 Agustus 2013 lalu.

Setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam, DO ditahan beserta 4 orang lainnya yakni AK, AG dan EK menyusul AR yang terlebih dahulu menjadi tersangka.

Secara bergantian, kelima orang dalang kerusuhan itu keluar menuju mobil tahan yang akan membawa mereka ke Mapolda Jatim. Dimulai dari tersangka AR, disusul DO, AG, AK dan terakhir EK. "Katanya kami dipindahkan ke Polda Jatim untuk diperiksa di sana," kata EK sebelum masuk mobil tahanan.

Seluruh tersangka kemudian dibawa ke Mapolda Jatim dengan kawalan polisi bersenjata aekitar pukul 21.00 WIB. Selanjutnya mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda Jatim.

Rusuh

Ratusan orang pada Jumat 30 Agustus 2013 malam, melempari Kantor Kelurahan Mayangan, tempat berlangsungnya rekapitulasi suara pemilihan walikota. Polisi melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Namun sebagian massa bergeming.

Massa yang kian beringas, merusak mobil milik Sukirman, Ketua KPU Kota Probolinggo. Diduga sebagai provokator, 2 pendemo ditangkap dan dipukul polisi.

Massa juga membakar satu mobil polisi. Amuk massa dipicu dugaan kecurangan dalam pemilihan walikota Probolinggo. Efek negatif kerusuhan massa dalam proses pilkada harus disesalkan karena proses demokrasi sejatinya tidak boleh diciderai dengan kekerasan. (Adi/Ism)
Video Terkini