Terpidana kasus suap Wisma Atlet M Nazaruddin mengungkap adanya uang imbalan dari proyek pengadaan e-KTP yang diterima Mendagri Gamawan Fauzi melalui seseorang bernama Rinaldi. Rinaldi sempat disebut Nazaruddin sebagai adik sepupu Gamawan.
Atas tudingan itu, Gamawan pun membantah memiliki sepupu bernama Rinaldi. Namun ia mengaku memiliki saudara sekampung bernama Rinaldi yang juga ikut dalam tender proyek e-KTP.
"Ada orang kampung saya namanya Rinaldi. Tapi itu Dirut Telkom, dia ikut tender, tapi kalah dia. Itu orang kampung saya, kalah dia," ungkap Gamawan di Hotel JW Marriott, Jakarta, Senin (2/9/2013).
Menurut Gamawan, istri Rinaldi merupakan sepupu dari istri adiknya. "Istrinya dia sepupu dengan istri adik saya. Jauh kan, tapi memang dia orang sekampung saya. Tapi dia kalah di proyek. Saya nggak tahu apa itu yang dimaksud oleh Nazar. Dia peserta tender tapi kalah. Namanya Rinaldi Firmansyah," beber Gamawan.
Nazaruddin menuding Gamawan lewat adik sepupunya menerima uang imbalan atau fee atas pengadaan proyek e-KTP secara transfer. Selain Gamawan, sejumlah pejabat di lingkungan Kemendagri juga menerima fee yang sama.
"Ada yang ditransfer, ada yang ke sekjen-nya, ada yang ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), semuanya dijelaskan secara detail. e-KTP, Mendagri terima berapa, nanti biar KPK jelaskan uang mengalir, terima berapa, adiknya yang terima, transfer di mana," kata Nazaruddin usai memberikan keterangan kepada penyidik KPK di Jakarta, Kamis 29 Agustus kemarin. (Mut/Ism)
Atas tudingan itu, Gamawan pun membantah memiliki sepupu bernama Rinaldi. Namun ia mengaku memiliki saudara sekampung bernama Rinaldi yang juga ikut dalam tender proyek e-KTP.
"Ada orang kampung saya namanya Rinaldi. Tapi itu Dirut Telkom, dia ikut tender, tapi kalah dia. Itu orang kampung saya, kalah dia," ungkap Gamawan di Hotel JW Marriott, Jakarta, Senin (2/9/2013).
Menurut Gamawan, istri Rinaldi merupakan sepupu dari istri adiknya. "Istrinya dia sepupu dengan istri adik saya. Jauh kan, tapi memang dia orang sekampung saya. Tapi dia kalah di proyek. Saya nggak tahu apa itu yang dimaksud oleh Nazar. Dia peserta tender tapi kalah. Namanya Rinaldi Firmansyah," beber Gamawan.
Nazaruddin menuding Gamawan lewat adik sepupunya menerima uang imbalan atau fee atas pengadaan proyek e-KTP secara transfer. Selain Gamawan, sejumlah pejabat di lingkungan Kemendagri juga menerima fee yang sama.
"Ada yang ditransfer, ada yang ke sekjen-nya, ada yang ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), semuanya dijelaskan secara detail. e-KTP, Mendagri terima berapa, nanti biar KPK jelaskan uang mengalir, terima berapa, adiknya yang terima, transfer di mana," kata Nazaruddin usai memberikan keterangan kepada penyidik KPK di Jakarta, Kamis 29 Agustus kemarin. (Mut/Ism)