Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus suap impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang, dengan terdakwa Ahmad Fathanah. Adik ipar Fathanah, Soleha yang dihadirkan menjadi salah saksi dalam sidang itu mengaku tidak tahu menahu saat ditanya pekerjaan Fathanah. Ia hanya nyengir kepada majelis hakim.
"Kenapa kok malah tersenyum?" tanya Hakim Ketua Nawawi Pomolango di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2013).
"Saya kurang tahu kalau pekerjaannya yang mulia," jawab Soleha sambil tersenyum lebar.
Bahkan, Soleha juga tak mengetahui soal pernikahan antara Fathanah dengan penyanyi dangdut, Septy Sanustika. Padahal, Soleha mengaku pernah diperintah Fathanah untuk mengamankan akta jual beli rumah di Depok, Jawa Barat, atas nama istri keempatnya, Sefti Sanustika.
Soleha pun menuliskan rumah tersebut dibeli dengan harga Rp300 juta. "Saya tidak tahu soal pernikahan Fathanah dengan dengan Septy. Cuma dengar-dengar saja," kata dia.
Majelis hakim pun langsung mengonfirmasi hal itu ke Fathanah yang duduk di kursi terdakwa. "Kenapa saksi tidak tahu pekerjaan saudara? Padahal kan adik ipar," tanya hakim.
"Jarang bertemu yang mulia. Tapi dia tahu kalau saya adalah pengusaha," jawab Fathanah juga sambil menyengir.
Dalam surat dakwaan jaksa pada perkara TPPU, kecurigaan jaksa kepada Fathanah didasari oleh kemampuan finansial orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq tersebut. Fathanah dalam kurun waktu tertentu mampu menghabiskan uang hingga miliaran rupiah. Padahal, Fathanah tak memiliki pekerjaan dan perusahaan tetap. (Adi/Ism)
"Kenapa kok malah tersenyum?" tanya Hakim Ketua Nawawi Pomolango di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2013).
"Saya kurang tahu kalau pekerjaannya yang mulia," jawab Soleha sambil tersenyum lebar.
Bahkan, Soleha juga tak mengetahui soal pernikahan antara Fathanah dengan penyanyi dangdut, Septy Sanustika. Padahal, Soleha mengaku pernah diperintah Fathanah untuk mengamankan akta jual beli rumah di Depok, Jawa Barat, atas nama istri keempatnya, Sefti Sanustika.
Soleha pun menuliskan rumah tersebut dibeli dengan harga Rp300 juta. "Saya tidak tahu soal pernikahan Fathanah dengan dengan Septy. Cuma dengar-dengar saja," kata dia.
Majelis hakim pun langsung mengonfirmasi hal itu ke Fathanah yang duduk di kursi terdakwa. "Kenapa saksi tidak tahu pekerjaan saudara? Padahal kan adik ipar," tanya hakim.
"Jarang bertemu yang mulia. Tapi dia tahu kalau saya adalah pengusaha," jawab Fathanah juga sambil menyengir.
Dalam surat dakwaan jaksa pada perkara TPPU, kecurigaan jaksa kepada Fathanah didasari oleh kemampuan finansial orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq tersebut. Fathanah dalam kurun waktu tertentu mampu menghabiskan uang hingga miliaran rupiah. Padahal, Fathanah tak memiliki pekerjaan dan perusahaan tetap. (Adi/Ism)