Sukses

Deretan Harta Miliaran Irjen Djoko yang Terancam Disita

Djoko Susilo didakwa atas 2 tindak pidana, korupsi dan pencucian uang. Dia pun didakwa menikmati Rp 32 miliar dari proyek simulator SIM.

Mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo akan menghadapi sidang babak akhir. Jenderal bintang 2 itu akan mendengarkan pembacaan vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Djoko Susilo didakwa atas 2 tindak pidana, korupsi dan pencucian uang. Dia pun didakwa menikmati Rp 32 miliar dari proyek simulator SIM saat menjabat Kepala Korlantas Polri.

Djoko Susilo dijerat dengan pasal berlapis, yakni dakwaan kesatu Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Selain itu, Irjen Djoko juga dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana dalam dakwaan kedua pertama yakni Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan dakwaan ketiga Pasal 3 ayat (1) UU Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Berdasarkan fakta persidangan, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi tak ragu meminta majelis hakim menjatuhkan vonis 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan, dan mengembalikan uang yang dikorupsi sebesar Rp 32 miliar. Hak berpolitik Djoko pun dicabut.

Selain itu, Jaksa meminta majelis hakim menyita harta benda Irjen Djoko yang sudah beralih nama menjadi nama mertua maupun istri kedua dan ketiganya. Harta benda itu nilainya miliaran rupiah.

Berikut daftar harta Djoko Susilo yang disita untuk negara:

1. Tanah dan bangunan luas tanah 377 m2 di Jl Cendrawasih Mas Blok A9 No.w RT002/01, Tanjung Barat, Jagakarsa atas nama Bun Yani
2. Tanah seluas 1098 m2 dan bangunan di Jl Paso RT004/04, Jagakarsa, Pasar minggu, atas nama Haji Ali Sudin
3. Tanah seluas 106 m2 dan bangunan di Kampung Ragunan RT007/05, Jatipadang, Pasar Minggu atas nama Mahdiana.
4. Tanah luas 100 m2 dan bangunan di KP Ragunan Rt007/05, Jatipadang, pasar minggu atas nama Mahdiana
5. Tanah luas 67 m2 dan bangunan di JL Dharmwangsa IX RT005/01 No.64, Pulo, Kebayoraan Baru atas nama Mahdiana

6. Tanah luas 164 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT009/05 Jatipadang Pasar Minggu atas nama mahdiana
7. Tanah luas 65 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT 008/05 Jatipadang, Pasar Minggu atas nama Mahdiana
8. Tanah luas 897 m2 dan bangunan di Jl Margasatwa No.16 RT 007/05 Jatipadang, Pasar minggu atas nama Mahdiana.
9. Tanah luas 64 m2 dana bangunan di Kp Ragunan D3 RT008/05 Jatipadang, Pasar Minggu atas nama Mahdiana
10. Tanah luas 1234 m2 dan bangunan di Jl Durian RT006/04 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Drs Hirawan

11. Tanah luas 3201 m2 dan bangunan di Jl Paso RT005/04 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Henny Rayani Margana
12. Tanah luas 220 m2 dan bangunan di Gang Pondo Rt005/04 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana
13. Tanah luas 610 m2 daan bangunan di Jl Durian Raya No.7 RT006/04 No.6 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana
14. Tanah luas 50 m2 dan bangunan di Jl Nusa Indah 1 Dalam No.25 B RT012/02 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana
15. Satu buah kunci mobil dengan lambang mercy warna hitam nomor seri 320 4314

16. Asli akta jual beli no.491/2012 tgl 20 Nopember 2012 atas nama Mahdiana
17. Uang tunai Rp 1.156.000.000 yang telah disetorkan pada rek BRI cabang Rasuna Said dengan pengirim PT TCP Internusa dengan berita untuk pengembalian uang atas nama Eva Handayani atas pesanan tanah pada Blok D6/10 Tanjung Mas Raya.
18. Tanah luas 752 m2 dan bangunan di Golf Residence 1, Jl Bukit Golf II No.12 Jangli, Tembalang, Semarang atas nama Dipta Anindita
19. Tanah luas 360 m2 dan bangunan di Pesona Khayangan Blok E No.01, Depok atas nama Dipta Anindita
20. Tanah luas 877 m2 dan bangunan di Jl Sam Ratulangi No.16 Surakarta, Manahan, Banjarsari, Surakarta atas nama Dipta Anindita

21. Tanah luas 246 m2 dan bangunan di Jl Cikajang No.18 RT06/06, Blok Q2 Pernisl No.160 Petogogan, Kebayoran Baru atas nama Dipta Anindita.
22. Tanah luas 703 m2 dan bangunan di Jl Prapanca Raya No.6 Cipete Utara, Kebayoran Baru atas nama Dipta Anindita.
23. Tanah luas 752 m2 dan bangunan di Golf Residence 1, Jl Bukit Golf II Jangli, Tembalang, Sematang atas nama Dipta Anindita.
24. Tanah luas 1234 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos
25. Tanah luas 1031 m2 dan banagunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos

26. Tanah luas 167 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos
27. Tanah luas 156 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos
28. Tanah luas 287 m2 dan bangunan di Kelurahan Panembahan, Kraton, Yogyakarta milik Poppy Femialya
29. Tanah luas 286 m2 dan bangunan di kelurahan Panembahan, Kraton, Yogyakarta, DIY milik dari Poppy Femialya
30. Tanah luas 3077 m 2 dan bangunan di kelurahan Sondakan, Laweyan, Surakarta milik Poppy Femialya.

31. Uang tunai Rp 10 juta sebagai pengembalian dari pemberian Suratmi terkait pembelian tanah dan bangunan di Jalan Langenastran Kidul No.7 Yogyakarta tahun 2010
32. Tanah luas 190 m2 dan bangunaan di Jalan Elang Mas 1 Blok C3 Persil No.16 RT002/01 Tanjung Barat, Jagakarsa, Jaksel atas nama Sudiyono
33. Satu unit rumah susun The Peak a Beaufort Residence At Sudirman lantai 25 unit A luas satuan rumah susun 159 m2 di Jalan Setiabudi Raya No.9 Sudirman milik Sudiyono
34. Satu unit mobil Toyota Rush 1.5 AT warna silver metalik. berikut kunci kontak dan STNK atas nama Seto Aji Ismoyo.
35. Uang senilai Rp 6 miliar. Uang sitaan yang berasal daari RTGS dari rekening Bank Mandiri atas nama Djoko Waskito

36. Satu unit mobil Toyota Avanza warna silver metalik no.Pol B 197 SW serta kunci dan STNK dan BPKB atas nama Sonya Mariana Ruth Warouw dari Erick Maliangkay pada bulan April 2007. Menurut Erick adalah honor dari Djoko Susilo
37. Tanah luas 179 m2 dan bangunan di Jalan Lampo Batang Tengah No.20 Mojosongo, Solo, Jawa Tengah ats nama Lady Diah Hapsari. Saat ini diagunkan ke Bank Mandiri untuk pinjaman sebesar Rp 50 juta dengan masa agunan selama dua tahun mulai Januari 2013 sampai Januari 2015.
38. Tanah luas 3.988 m2 dan bangunan di Jalan Raya Ciawi-Gadog K-15, Pandan Sari, Bogor atas nama Agus Margo Santoso yanag digunakan sebagai SPBU no: 34.16711
39. Tanah luas 2.640 m2 dan bangunan di Jl Kapuk Raya RT003/00r No.36 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara atas nama Djoko Waskito digunakan sebagai SPBU no: 34.14404
40. Tanah dan bangunan di Jalan Arteri Kaliwungu Kendal yang digunakan sebagai SPBU no: 44.51315

41. Satu buah kunci mobil JEEP dgn kode CE 0888
42. Satu unit mobil Nissan Serena HGW STAR AT warna hitam berikut kunci kontak dan STNK atas nama Siti Maropah nopol B 1571 BG
43. Satu unit mobil Wrangler 4.0L At jenis Jeep warna hitam berikut kunci kontak dan STNK atas nama Bambang Ryan Setiadi nopol B 1379 KJB tahun pembuatan 2007
44. Satu unit mobil Toyota Harrier 2.4 AT warna hitam berikut kunci kontak dan STNK atas nama Muhamad Zaenal Abidin
45. Uang tunai 14,637 USD, 3,062 SGD, 20 Thb, Rp 68.860.000 dan 1 Saudi Riyal

46. Satu unit mobil Toyota Avanza 1.3G GMMF JJ nopol B 1029 SOH atas nama Muhamad Zainal Abidin dan kunci mobil
47. Satu bidang tanah dan bangunan di desa Cirangkong desaa Kumpay, Jawa Barat milik Eva Susilo Handayani
48. Satu unit satuan Condotel Swiss-belhotel- Segara Nusa Dua - Bali lantai 3 unit 33w luas 36,8 m2 atas namaa Sudiyono
49. Uang tunai Rp 500 juta di bank BRI dengan penyetor Soeharno
50. Satu unit mobil merk Isuzu tipe Del Van tahun 1996 warna putih Nopol B 9372 FG atas nama Karjono
51. Uang tunai sebesar Rp 14.628.600 pengiriman uanag BCA tanggal e6 Maret 2013 atas nama penyetor Apriliani Susiwulansari

(Ary/Ism)