Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota Badan Anggaran DPR RI, Wayan Koster. Politisi PDIP itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pelaksanaan lanjutan pekerjaan venue PON Riau tahun 2012.
Pantauan Liputan6.com, Koster yang sudah tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2013) ini mengaku, tidak ada penambahan anggaran pelaksanaan PON yang dibahas di DPR.
"Anggaran memang dibahas. Tapi tak ada penambahan," ujar Koster saat tiba di gedung KPK.
Meski demikian, Koster tak membantah bahwa pihak penyelenggara, yakni Pemerintah Provinsi Riau pernah mengajukan penambahan anggaran ke DPR.
"Ada pengajuan tapi tidak ada tambahan. Hanya dipakai dari anggaran Kemenpora untuk penyelenggaraan PON Rp 100 miliar itu saja," kata Koster. Dalam kasus ini, Rusli Zainal sudah menjadi tersangka dan nonaktif sebagai Gubernur Riau. (Rmn/Ism)
Pantauan Liputan6.com, Koster yang sudah tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2013) ini mengaku, tidak ada penambahan anggaran pelaksanaan PON yang dibahas di DPR.
"Anggaran memang dibahas. Tapi tak ada penambahan," ujar Koster saat tiba di gedung KPK.
Meski demikian, Koster tak membantah bahwa pihak penyelenggara, yakni Pemerintah Provinsi Riau pernah mengajukan penambahan anggaran ke DPR.
"Ada pengajuan tapi tidak ada tambahan. Hanya dipakai dari anggaran Kemenpora untuk penyelenggaraan PON Rp 100 miliar itu saja," kata Koster. Dalam kasus ini, Rusli Zainal sudah menjadi tersangka dan nonaktif sebagai Gubernur Riau. (Rmn/Ism)