Sukses

Normalisasi Kali Sunter, TNI AU Izinkan Jokowi Garap Lahan Halim

Jokowi, Kementerian PU, dan TNI AU menandatangani nota kesepahaman penggunaan lahan Halim untuk normalisasi Kali Sunter.

TNI AU mempersilakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan lahan di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, untuk normalisasi Kali Sunter sebagai upaya penaggulangan banjir di Ibukota. Izin penggunaan lahan itu sesuai dengan instruksi Panglima TNI.

"Pimpinan sudah memberikan izin untuk normalisasi Kali Sunter dalam rangka antisipasi banjir. Kesepakatan itu telah sesuai instruksi Panglima TNI," ujar Panglima Komando Operasi 1 TNI AU Marsekal Muda Syaugi di Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Untuk tindak lanjut izin penggunaan lahan ini, Gubernur Joko Widodo menandatangani MoU atau nota kesepahaman dengan TNI AU dan Kementeri Pekerjaan Umum di Markas Komando Operasi Angkatan Udara (Makoopsau), Halim Perdanakusuma.

Menurut Syaugy, kondisi lahan yang akan menjadi bagian dari normalisasi tersebut merupakan tanah TNI AU yang saat ini sudah tidak difungsikan sebagai pertahanan udara. Karena itu, TNI AU mempersilakan Pemprov DKI dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk memanfaatkan lahan tersebut sebagai upaya untuk mencegah banjir di Jakarta.

"Khususnya Pemprov DKI untuk atasi masalah banjir, yaitu normalisasi kali sunter, itu untuk BKT, salah satunya sungai itu melewati wilayah Halim, kurang lebih 3 kilometer. Kami serahkan tanah tersebut kepada pemprov, melalui Kemen PU, itu kalinya jadi bisa diperlebar. Minimal banjir yang selama ini ada bisa berkurang," kata Syaugi.

Sementara, Dirjen Sumber Daya Air dan Mineral Dinas Pekerjaan Umum Muhammad Hasan yang mewakili Menteri PU dalam MoU tersebut mengatakan, kondisi sungai yang ada di sekitar lahan tersebut saat ini lebarnya hanya 7,5 meter. Dengan dilakukannya normalisasi, maka kali akan diperlebar hingga 25 meter.

"Untuk kedalamannya saat ini hanya 2 meter, akan dikeruk hingga 8 meter. Jadi jika kondisi sekarang ini kali hanya mampu menampung 40 meter kubik per detik, normalisasi tersebut dapat menampung  kapasitas air sampai  146 meter kubik  perdetik," kata Hasan.

Sedangkan Jokowi yang juga hadir dalam penandatanganan MoU ini berharap, dengan penyerahan lahan tersebut, Kementerian PU dapat bekerja maksimal melakukan pelebaran dan pengerukan sungai.

"Nanti teknisnya ini dikerjakan oleh kementerian PU, kalau dari kami, Pemprov DKI bertugas pembebasan lahan. Yang penting ini sudah berjalan semuanya, di Pesanggrahan, Angke, Ciliwung sudah, sekarang masuk ke sunter. Ini masuknya ke lahan AU, jadi lebih mudah, kan pemiliknya hanya satu AU," kata Jokowi. (Eks/Mut)