Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang vonis kasus pengadaan simulator kemudi di Korlantas Polri tahun anggaran 2011 dan kasus pencucian uang, dengan terdakwa Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Di dalam ruang sidang, Irjen Djoko sempat 'diusir' majelis hakim.
Sesaat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/9/2013), Djoko yang sempat bertemu dengan tim kuasa hukum langsung masuk ke ruang sidang yang terletak di lantai I. Jenderal polisi berbintang 2 itu pun langsung menduduki kursi terdakwa.
Namun, hakim ketua yang belum membuka jalannya persidangan meminta Djoko untuk meninggalkan ruangan lantaran belum dipanggil. "Saudara silakan keluar dahulu karena belum dipanggil," kata hakim ketua Suhartoyo.
Djoko yang mengenakan kemeja batik lengan panjang itu lantas menuruti perintah hakim. Dia pun kembali ke ruang tunggu tahanan bersama para kuasa hukumnya.
Sementara di ruang sidang lantai 1 Gedung Pengadilan Tipikor, tampak sesak dipadati pengunjung sidang. Setiap pengunjung yang akan masuk ke ruang sidang harus melewati pintu dengan metal detector yang dipasang pihak keamanan. (Ado/Ism)
Sesaat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/9/2013), Djoko yang sempat bertemu dengan tim kuasa hukum langsung masuk ke ruang sidang yang terletak di lantai I. Jenderal polisi berbintang 2 itu pun langsung menduduki kursi terdakwa.
Namun, hakim ketua yang belum membuka jalannya persidangan meminta Djoko untuk meninggalkan ruangan lantaran belum dipanggil. "Saudara silakan keluar dahulu karena belum dipanggil," kata hakim ketua Suhartoyo.
Djoko yang mengenakan kemeja batik lengan panjang itu lantas menuruti perintah hakim. Dia pun kembali ke ruang tunggu tahanan bersama para kuasa hukumnya.
Sementara di ruang sidang lantai 1 Gedung Pengadilan Tipikor, tampak sesak dipadati pengunjung sidang. Setiap pengunjung yang akan masuk ke ruang sidang harus melewati pintu dengan metal detector yang dipasang pihak keamanan. (Ado/Ism)