Sukses

Menteri Agama Dukung MUI Tolak Miss World di Indonesia

"Dari sisi Kementerian Agama tetap berpegang kepada fatwa MUI bahwa sebaiknya kontes tersebut tidak diselenggarakan di Indonesia."

Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan Kementerian Agama tetap berpegang pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menyikapi kontes kecantikan Miss World 2013 yang akan digelar di Bali.

"Yang jelas, dari sisi Kementerian Agama tetap berpegang kepada fatwa Mejelis Ulama Indonesia bahwa sebaiknya kontes tersebut tidak diselenggarakan di Indonesia," kata Suryadharma Ali kepada pers di Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Suryadharma yang jutga Ketua Umum PPP itu menegaskan, meskipun saat ini antarkementerian belum memiliki persepsi yang sama dalam menyikapi ajang tersebut, Kementerian Agama tetap mengacu pada fatwa MUI. "Bisa jadi Kementerian Perdagangan menyebut bisa mendatangkan devisa, Kementerian Pariwisata lain lagi. Rujukan kami tetap kepada fatwa MUI," ujarnya.

Namun, Suryadharma menambahkan, Kementerian Agama tidak pada otoritas untuk melarang atau membolehkan, sebab kewenangan itu masih ada pada para pemangku kepentingan lain. Kementerian Agama tidak pula memiliki kewenangan untuk memberi izin penyelenggaraan kegiatan itu.

Saat ditanya apakah sikap pemerintah terbelah, Suryadharma Ali mengatakan, tidak sampai sejauh itu. Yang jelas, katanya, belum ada koordinasi antarinstansi bagaimana seharusnya menyikapi persoalan tersebut.

Sebelumnya, MUI telah menyatakan menolak keras penyelenggaraan Miss World karena tidak sesuai ajaran Islam yang mewajibkan muslimah menutup aurat. "Bukan hanya tidak sesuai ajaran Islam, nilai yang diusung ajang Miss World juga sangat berbeda dengan budaya Indonesia. Saya berharap agar tidak ada kontroversi di kita. Kita memerlukan ketenangan," tutur Suryadharma. (Ant/Eks/Mut)
  • MUI adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di

    MUI

  • menag

  • Miss World