Pengacara Hotma Sitompoel membantah keponakannya, Mario Carmelio Bernardo, terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.
"Ini memang ada perkara yang diurus (Mario)?" tanya Hotma usai diperiksa selama lebih dari sejam di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2013).
Namun, jika tak ada perkara yang diurus oleh Mario, mengapa anak buah yang sekaligus merupakan keponakannya ini tertangkap KPK? "Ya tanya KPK dong. Kalau Anda tanya perkara yang diurus Mario? memang ada perkara yang diurus Mario?" Hotma balik bertanya.
Hotman menjelaskan, pada pemeriksaan tadi dirinya dicecar setidaknya 15 pertanyaan oleh penyidik KPK. Salah satunya mengenai sosok pegawai MA, Djody Suratman, yang turut ditangkap usai bertransaksi dengan Mario. "Apakah saya mengenal saudara Djodi? saya tidak kenal. Sudah itu saja," pungkasnya.
Selain memeriksa Hotma Sitompoel yang tak lain pemilik kantor pengacara tempat Mario bekerja, KPK juga memeriksa Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh dan seorang Panitera Mahkamah Agung, Anita Sari. Sama seperti Hotma, Andi Abu Ayyub dan Anita juga akan diperiksa sebagai saksi.
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan Mario Carmelio Bernardo dan Djodi Supratman sebagai tersangka. Mario ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di kantornya di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, akhir Juli lalu. Sedangkan Djodi yang merupakan pegawai MA ditangkap di bilangan Monas, Jakarta Pusat, ketika sedang menumpang ojek.
Dalam perkara tersebut, KPK menyita uang Rp 128 juta, hasil dari penemuan di dalam tas Djodi senilai Rp 78 juta dan di rumahnya senilai Rp 50 juta. (Ado/Ary)
"Ini memang ada perkara yang diurus (Mario)?" tanya Hotma usai diperiksa selama lebih dari sejam di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2013).
Namun, jika tak ada perkara yang diurus oleh Mario, mengapa anak buah yang sekaligus merupakan keponakannya ini tertangkap KPK? "Ya tanya KPK dong. Kalau Anda tanya perkara yang diurus Mario? memang ada perkara yang diurus Mario?" Hotma balik bertanya.
Hotman menjelaskan, pada pemeriksaan tadi dirinya dicecar setidaknya 15 pertanyaan oleh penyidik KPK. Salah satunya mengenai sosok pegawai MA, Djody Suratman, yang turut ditangkap usai bertransaksi dengan Mario. "Apakah saya mengenal saudara Djodi? saya tidak kenal. Sudah itu saja," pungkasnya.
Selain memeriksa Hotma Sitompoel yang tak lain pemilik kantor pengacara tempat Mario bekerja, KPK juga memeriksa Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh dan seorang Panitera Mahkamah Agung, Anita Sari. Sama seperti Hotma, Andi Abu Ayyub dan Anita juga akan diperiksa sebagai saksi.
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan Mario Carmelio Bernardo dan Djodi Supratman sebagai tersangka. Mario ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di kantornya di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, akhir Juli lalu. Sedangkan Djodi yang merupakan pegawai MA ditangkap di bilangan Monas, Jakarta Pusat, ketika sedang menumpang ojek.
Dalam perkara tersebut, KPK menyita uang Rp 128 juta, hasil dari penemuan di dalam tas Djodi senilai Rp 78 juta dan di rumahnya senilai Rp 50 juta. (Ado/Ary)