Sukses

Jadwal Pemeriksaan Mendagri di Polda Metro Jaya Mundur

Mendagri Gamawan Fauzi akan diperiksa sebagai saksi pelapor di Markas Polda Metro Jaya pukul 14.00 WIB atau mundur sejam dari jadwal semula.

Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Markas Polda Metro Jaya. Namun, jadwal pemeriksaan mundur dari rencana sebelumnya yaitu pukul 13.00 WIB.

"Benar nanti jam 2 siang ya, sebagai tindak lanjut dari laporan yang kemarin," ungkap Kapuspen Kemendagri, Restuadhy Daud, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (4/9/2013).

Laporan yang dimaksud adalah ketika Jumat 30 Agustus 2013, Gamawan melaporkan terpidana kasus Hambalang, Muhammad Nazaruddin, atas ucapannya yang mengatakan Gawaman menerima suap bernilai sekitar Rp 5 miliar dari proyek pengadaan e-KTP.

Dalam laporan TBL/2968/VIII/2013/PMJ/Ditreskrimum itu, Gamawan menampik perkataan Nazarrudin dengan mengatakan tidak pernah bertemu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu maupun para pemenang tender proyek e-KTP.

"Saya akan tunjukkan buku tabungan saya. Kalau media mau lihat silakan," ungkap Gamawan saat melapor di Polda Metro Jaya. (Ado/Ary)