Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa kembali Andi Mallarangeng terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dalam hitungan hari, KPK juga akan menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, Andi Mallarangeng akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Usai pemeriksaan, kemudian dilanjutkan dengan penahanan.
"Insya Allah dalam beberapa hari ke depan kita lakukan proses hukum selanjutnya termasuk di dalamnya penahanan," ujar Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2013).
Abraham pada kesempatan itu juga secara tegas memastikan bahwa surat pemanggilan terhadap Andi Mallarangeng akan segera dikirim dalam waktu 2 hari ke depan.
"Hari ini belum dikirim (surat pemanggilan). Masih ada waktu 1, 2 hari. Jadi Minggu depan kita akan periksa," terang Abraham. (Mut)
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, Andi Mallarangeng akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Usai pemeriksaan, kemudian dilanjutkan dengan penahanan.
"Insya Allah dalam beberapa hari ke depan kita lakukan proses hukum selanjutnya termasuk di dalamnya penahanan," ujar Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2013).
Abraham pada kesempatan itu juga secara tegas memastikan bahwa surat pemanggilan terhadap Andi Mallarangeng akan segera dikirim dalam waktu 2 hari ke depan.
"Hari ini belum dikirim (surat pemanggilan). Masih ada waktu 1, 2 hari. Jadi Minggu depan kita akan periksa," terang Abraham. (Mut)