Sukses

Usai Periksa Mendagri, Polisi Segera Panggil Saksi dari 6 Media

Polisi menjadwalkan pemanggilan 6 media yang dijadikan alat bukti laporan Mendagri Gamawan Fauzi dalam kasus pencemaran nama baik.

Polda Metro Jaya akan segera menjadwalkan pemanggilan 6 media yang dijadikan alat bukti laporan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dalam kasus pencemaran nama baik. Gamawan telah dimintakan keterangannya oleh penyidik Polda Metro Jaya selama sejam.

"Tindakan selanjutnya periksa saksi lain. Dari media itu akan dipanggil," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Slamet Riyanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Slamet menuturkan, Gamawan belum menunjukkan buku tabungan miliknya sebagai bukti. Bukti tersebut rencananya akan dibawa Gamawan untuk menampik tuduhan transfer dana ke rekeningnya dari proyek e-KTP sebagaimana dibeberkan terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Muhammad Nazaruddin. "Buku tabungan belum disampaikan. Mungkin besok akan dibawa," lanjut Slamet.

Slamet juga menegaskan, pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah ada hasil analisa bukti 5 kliping artikel berita dan sebuah rekaman televisi. "Nanti dianalisa hasilnya, dilakukan pencarian saksi-saksi yang mendukung," ujar Slamet.

Sementara itu, Gamawan mengatakan laporan pencemaran nama baik terhadap Nazaruddin dilakukan karena dirinya merasa tidak bersalah dari tuduhan itu. "Kalau ada yang tidak paham (kasusnya) bisa mengganggu kredibilitas saya," tutur Gamawan. (Ado/Ism)
Video Terkini