Sukses

[VIDEO] Disita KPK, Aset Irjen Djoko Susilo Terbengkalai

Sejak disita tim penyidik KPK, rumah mewah senilai miliaran rupiah milik Irjen Djoko tidak terawat.

Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan kepada mantan Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Jenderal bintang 2 polisi itu terbukti korupsi alat Simulator SIM dan pencucian uang. Lalu bagaimana dengan aset Irjen Djoko?

Sejak disita tim penyidik KPK, rumah mewah senilai miliaran rupiah milik Irjen Djoko yang diatasnamakan istri mudanya Dipta Anindita dan anaknya Poppy Femialya terbengkalai dan tidak terawat.

Dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (5/9/2013), terlihat sebuah rumah mewah di Jalan Sam Ratulangi 16 di Kampung Gremet, Kelurahan Manahan-Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Rumah mewah yang diatas namakan istri muda sang jenderal Dipta Anindita tak lagi dihuni sejak disita penyidik KPK.

Rumah senilai miliaran rupiah ini kotor dan tidak terawat. Rumput meninggi dan sampah dedaunan bertebaran di seluruh sudut halaman rumah. Sejumlah tanaman hias pun layu dan mengering.

Pemandangan serupa juga tampak di rumah berdinding tinggi di Jalan Perintis Kemerdekaan 70, Sondakan Kabangan-Laweyan, Solo, Jawa Tengah. Rumah yang diatasnamakan anak terpidana Irjen Djoko Poppy Femialya juga tak terawat sejak menjadi disita penyidik KPK. Sebaliknya di Bogor, Jawa Barat, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Irjen Djoko justru masih beroperasi.

Sebelumnya aset milik Irjen Djoko yang terletak di Desa Pandansari, Ciawi, Bogor ini telah disita dan disegel KPK. Sayangnya tidak satu pun karyawan SPBU yang bersedia memberikan keterangan terkait masih beroperasinya tempat isi bensin itu. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini