Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Polisi Sutarman berjanji lagi berkas perkara kasus BBM ilegal dan ilegal logging tersangka Aiptu Labora Sitorus segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Kasus rekening gendut Aiptu Labora itu akan disidang setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21.
"Labora mudah-mudahan dalam waktu minggu-minggu ini sudah P21," kata Sutarman usai menghadap Komisioner Kompolnas, di Gedung Kompolnas, Jakarta, Kamis (5/9/2013).
Dia berharap kejahatan terhadap dua perkara yang melilit tersangka Labora dapat terbukti. Karenanya dia optimis kasus ini dapat segera diproses ke persidangan.Â
"Kemarin kita sudah diskusikan ke beberapa pihak, termasuk Kejaksaan Agung, dan Jaksa Penuntut Umum di Papua," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.
"Mudah-mudahan predikat crime-nya, ilegal logging-nya, mudah-mudahan sudah bisa nanti," ungkap dia. (Rmn/Ism)
Kabareskrim Janji Kasus Aiptu Labora Rampung Pekan Depan
Kabareskrim, Komjen Polisi Sutarman menyatakan, tak lama lagi berkas perkara tersangka Aiptu Labora segera dilimpahkan ke Jaksa atau P21.
Advertisement