Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Sutarman menyatakan pihaknya tengah mengusut dugaan aliran dana tersangka pemilik rekening mencurigakan Aiptu Labora Sitorus kepada petinggi polisi.
Pihaknya bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu guna mengetahui alur transaksi tersangka.
"Itu sedang kita telusuri, kita juga bekerjasama dengan PPATK darimana uang ini dikirim, siapa yang menerima, apa itu dalam rangka gratifikasi atau suap, dan sebagainya," ungkap Sutarman saat menghadiri Komisi Keolisian Nasional, Jakarta, Kamis (5/9/2013).
Dalam kesempatan ini Sutarman menegaskan, jika ada unsur-unsur pidana, pimpinan Mabes Polri juga tak segan melakukan penindakan.
Advertisement
Dalam kasus ini, tim penyidik gabungan Polda Papua dibantu Bareskrim Polri telah memeriksa 134 saksi. Jumlah itu terdiri 39 saksi termasuk satu saksi ahli, dalam kasus BBM ilegal, 67 saksi untuk kasus ilegal logging, dan 28 saksi untuk kasus TPPU.
Labora Sitorus telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 1 juta liter BBM ilegal dan 115 kontainer ilegal logging. Rekening Labora juga mencatat transaksi keuangan hingga Rp 1,5 triliun dalam kurun waktu lima tahun, yang diduga hasil TPPU dan untuk petinggi-petinggi Polda Papua. (Rmn/Ary)