Ketua DPR Marzuki Alie tak mau menduga-duga soal beredarnya surat perintah penyidikan (sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut koleganya, Menteri ESDM Jero Wacik menjadi tersangka. Dalam sprindik itu, Jero dikaitkan kasus suap Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
"Saya nggak mau menduga-duga-lah. Seperti kemarin ada 15 nama (anggota DPR) di LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nyatanya kan memang nggak ada. Jadi kadang-kadang media ini canggih kan," kata Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2013).
Marzuki yang juga Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu mempertanyakan keabsahan sprindik yang muncul di media lantaran bersifat rahasia. Jika bocor, maka pelakunya bisa dipidanakan.
"Sifatnya yang rahasia, media bisa tahu. Itu luar biasanya media kita. Jelas-jelas rahasia, bisa disebarkan juga. Nggak takut dia, barang rahasia disebarluaskan, itu sudah sanksi pidana," imbuh Marzuki.
Marzuki menampik adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Jero Wacik. Menurutnya, setiap pribadi kader Demokrat bertanggung-jawab bila melakukan tindakan yang melanggar hukum. Dan itu bukan tanggung jawab partai.
"Itu sudah clear-lah. Di mana-mana partai sama kok. Di PDI Perjuangan sedang ada masalah, sama juga. Golkar sedang ada masalah, sama. Semua partai-partai penguasa ada masalah," jelas politisi yang juga peserta Konvensi Capres Demokrat ini. Marzuki minta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak saling menjatuhkan.
KPK sudah membantah keaslian sprindik itu. "Itu tidak benar," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam pesan singkat kepada Liputan6.com di Jakarta, pagi tadi. (Adi/Ism)
`Sprindik` Jero Wacik, Marzuki Alie: Saya Nggak Mau Menduga-duga
"Di Partai Demokrat itu jelas, kalau kita melakukan tindakan itu (korupsi), tanggung jawab pribadi. Nggak ada urusan partai," kata Marzuki
Advertisement