Anggota Komisi VIII DPR Ingrid Maria Palupi Kansil meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegur Gubernur Aceh Zaini Abdullah terkait kuesioner yang memuat gambar dan ukuran kelamin siswa di sebuah SMP di Sabang. Anggota Fraksi Demokrat yang karib disapa Ingrid kansil itu meminta Mendagri memerintahkan Gubernur Aceh untuk menarik kuesioner kontroversial itu.
"Menyikapi kejadian pengukuran alat kelamin dan payudara di Aceh, saya mengimbau agar Menteri Dalam Negeri segera menegur secara tertulis Gubernur Aceh. Selanjut diteruskan ke Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Aceh untuk segera menarik formulir kuesioner ukuran kelamin dan payudara dari sekolah," kata Ingrid kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (6/9/2013).
Menurut Istri Menteri UMKM Syarif Hasan ini, kuesioner itu merupakan bentuk pelecehan dan melanggar hak asasi siswa. Karena itu, bagi oknum instansi yang teledor perlu diberi sanksi administratif. "Karena sejatinya pendidikan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara seperti yang telah diamanahkan oleh UUD 1945 dan dalam pelaksanaannya tidak berkaitan dengan kondisi fisik seseorang," tutur Ingrid.
Sebuah SMP di Sabang mengharuskan muridnya mengisi 1 halaman yang bergambar contoh payudara, kemaluan laki-laki, dan kemaluan perempuan. Masing-masing ada 4 nomor dari gambar itu, mulai ukuran kecil hingga besar. Siswa disuruh melingkari salah satunya.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Anas M Adam mengatakan, kuesioner itu merupakan program nasional Kementerian Kesehatan melalui Dinas Pendidikan setempat. Program itu tidak dikoordinasikan oleh Dinkes Sabang ke Dinas Pendidikan. Anas menyebut kuesioner itu sebagai keteledoran pelaksana.
Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti mengakui program tersebut adalah program dari kementeriannya. Namun, pelaksanaannya dinilai salah. "Itu bentuk program monitoring kesehatan anak di sekolah. Sebenarnya program ini bagus," kata Ali Ghufron kepada Liputan6.com. (Eks/Ism)
"Menyikapi kejadian pengukuran alat kelamin dan payudara di Aceh, saya mengimbau agar Menteri Dalam Negeri segera menegur secara tertulis Gubernur Aceh. Selanjut diteruskan ke Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Aceh untuk segera menarik formulir kuesioner ukuran kelamin dan payudara dari sekolah," kata Ingrid kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (6/9/2013).
Menurut Istri Menteri UMKM Syarif Hasan ini, kuesioner itu merupakan bentuk pelecehan dan melanggar hak asasi siswa. Karena itu, bagi oknum instansi yang teledor perlu diberi sanksi administratif. "Karena sejatinya pendidikan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara seperti yang telah diamanahkan oleh UUD 1945 dan dalam pelaksanaannya tidak berkaitan dengan kondisi fisik seseorang," tutur Ingrid.
Sebuah SMP di Sabang mengharuskan muridnya mengisi 1 halaman yang bergambar contoh payudara, kemaluan laki-laki, dan kemaluan perempuan. Masing-masing ada 4 nomor dari gambar itu, mulai ukuran kecil hingga besar. Siswa disuruh melingkari salah satunya.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Anas M Adam mengatakan, kuesioner itu merupakan program nasional Kementerian Kesehatan melalui Dinas Pendidikan setempat. Program itu tidak dikoordinasikan oleh Dinkes Sabang ke Dinas Pendidikan. Anas menyebut kuesioner itu sebagai keteledoran pelaksana.
Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti mengakui program tersebut adalah program dari kementeriannya. Namun, pelaksanaannya dinilai salah. "Itu bentuk program monitoring kesehatan anak di sekolah. Sebenarnya program ini bagus," kata Ali Ghufron kepada Liputan6.com. (Eks/Ism)