Sukses

Luhut Pangaribuan: Pansus Buloggate Harus Dihentikan

Panitia Khusus Buloggate dan Bruneigate harus menghentikan pekerjaannya. Sebab, skandal Bulog tengah diproses di pengadilan. Lembaga legislatif tak boleh mengambil peran yudikatif.

Liputan6.com, Jakarta: Ketika bertemu dengan Panitia Khusus Buloggate dan Bruneigate, Presiden Abdurrahman Wahid didampingi dua penasihat hukum. Itu membuktikan bahwa Gus Dur menghargai hukum. Jarang sekali Presiden mempedulikan hukum. Lantaran itu, Luhut M. P. Pangaribuan bersedia memberi masukan soal hukum kepada Gus Dur.

"Presiden mengetahui apa yang dilakukan," kata Luhut kepada Indiarto Priadi di Studio SCTV Jakarta, Selasa (22/1) petang. Master hukum lulusan Universitas Nottingham, Inggris, itu menegaskan, Presiden menghadiri pertemuan karena menghargai Pansus. Selain itu, Presiden juga ingin memberi pendidikan kepada masyarakat luas. Karena itu, setelah anggota Pansus menyatakan bahwa dasar hukumnya tidak kuat, Gus Dur pun mengakhiri pertemuan. Dia menambahkan, penyelidikan Pansus harus dihentikan karena masalah tersebut sedang dalam proses pengadilan. Lembaga legislatif tak bisa sekaligus mengambil wewenang yudikatif. Apalagi kasus tersebut berada di ujung pengadilan.

Dia mengakui, sebelum pertemuan, sempat berbicara dengan Gus Dur dan Prof Mardjono "Boy" Reksodiputro. Namun, mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum itu enggan menjawab soal penolakan Gus Dur untuk disumpah. Dia mengatakan, kehadirannya untuk mencatat dan mendengar pembicaraan tersebut. Jika perlu memberi masukan.(TNA)