Ratusan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di Medan mogok kuliah dan berunjuk rasa di dalam kampus. Mereka menuntut legalitas ijazah yang selama ini belum diakui akibat adanya sengketa di internal kampus.
Tayangan Liputan 6 SCTV, Sabtu (7/9/2013) dini hari memberitakan, pihak yayasan kabur meninggalkan kampus saat sejumlah mahasiswa Fakultas Kedokteran UISU nekat menutup dan mengunci gerbang kampus mereka.
Sejumlah perwakilan mahasiswa bahkan mengejar ketua yayasan dan rektor hingga ke ruangannya. Mahasiswa geram dan menilai pihak yayasan kampus maupun rektorat lalai memperjuangkan legalitas ijazah. Mereka khawatir ijazah maupun profesi dokter yang akan disandang tidak berlaku atau tidak diakui.
Mahasiswa menganggap pihak kampus membuka lembaga pendidikan ilegal dengan ketidakpastian status pendidikan. Mereka mengancam akan menyegel dan menghentikan kegiatan perkuliahan.
Sejak kerusuhan Univeritas Islam Sumatera Utara pada 2006 lalu, yayasan yang menaungi kampus ini terpecah menjadi dua kubu. Koordinasi perguruan tinggi swasta dan Direktorat Pendidikan Tinggi tidak membekukan kedua kampus yang bersengketa ini namun juga tidak melegalkan keduanya. (Ali)
Tayangan Liputan 6 SCTV, Sabtu (7/9/2013) dini hari memberitakan, pihak yayasan kabur meninggalkan kampus saat sejumlah mahasiswa Fakultas Kedokteran UISU nekat menutup dan mengunci gerbang kampus mereka.
Sejumlah perwakilan mahasiswa bahkan mengejar ketua yayasan dan rektor hingga ke ruangannya. Mahasiswa geram dan menilai pihak yayasan kampus maupun rektorat lalai memperjuangkan legalitas ijazah. Mereka khawatir ijazah maupun profesi dokter yang akan disandang tidak berlaku atau tidak diakui.
Mahasiswa menganggap pihak kampus membuka lembaga pendidikan ilegal dengan ketidakpastian status pendidikan. Mereka mengancam akan menyegel dan menghentikan kegiatan perkuliahan.
Sejak kerusuhan Univeritas Islam Sumatera Utara pada 2006 lalu, yayasan yang menaungi kampus ini terpecah menjadi dua kubu. Koordinasi perguruan tinggi swasta dan Direktorat Pendidikan Tinggi tidak membekukan kedua kampus yang bersengketa ini namun juga tidak melegalkan keduanya. (Ali)