Sukses

KPU Bogor Musnahkan Ribuan Surat Suara yang Rusak

Surat suara yang rusak seperti sobek, tinta meluber, sebanyak 4 ribu lembar dan yang salah cetak 2 ribu lembar dimusnahkan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memusnahkan ribuan surat suara rusak, tidak sah dan cacat, atau salah cetak agar tidak beredar untuk mencegah kecurangan.

"Pemusnahaan dengan cara dibakar itu dilakukan hari ini, seperti surat suara rusak, surat suara salah cetak dan film surat suara," kata Ketua Divisi Logistik KPU Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Romli Eko di Cibinong, Sabtu (7/9/2013).

Eko menuturkan jumlah surat suara yang rusak seperti sobek, tinta meluber, dan gambar tidak jelas sekitar 4.000 lembar yang dimusnahkan. Sedangkan untuk surat suara yang salah cetak yakni warna yang tidak sama, kurang jelas, dan belum dipotong terdapat lebih dari 2 ribu lembar. Pemusnahaan dilakukan dengan cara dibakar, termasuk film surat suara yang sudah ditarik dari percetakan.

"Kita sudah menarik semua logistik surat suara dari percetakan, termasuk film untuk mencetak surat suara kemudian dimusnahkan," jelas Eko.

Eko menjelaskan, pemusnahan itu merupakan tahapan akhir yang dilakukan KPU dalam mempersiapkan logistik pilkada. Ini dilakukan untuk mencegah tidak adanya surat suara yang beredar di lapangan baik dalam kondisi rusak, termasuk filmnya, untuk mengantisipasi adanya kecurangan.

Sementara itu, surat suara yang rusak atau tidak sah yang sudah dicetak itu, telah diganti sehingga tidak ada lagi aktivitas percetakan surat suara pada H-1 pemungutan suara. Surat suara telah selesai dicetak dan didistribusikan ke sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), dengan jumlah  pemilih tercatat 3,5 juta orang ditambah 2,5 persen cadangan. Persiapan pelaksanaan pemungutan suara mencapai 99,96 persen. Seluruh logistik telah didistribusikan ke 7.716 TPS dari kantor desa.

"Insya Allah kita siap melaksanakan pemungutan suara yang dijadwalkan Minggu, 8 Sepetember 2013 besok," tukas Eko. (Ant/Adi/Ary)