Pemerintah hanya mengizinkan pelaksanaan ajang Miss World 2013 di Pulau Bali. Malam final ajang kecantikan itu ditolak untuk digelar di Bogor, Jawa Barat.
"Melakukan revisi terhadap izin keamanan, disesuaikan, yaitu di Bali. Dengan demikian maka acara Miss World itu diadakan perubahan-perubahan sesuai dengan aspirasi masyarakat dan kepentingan kemajuan dunia pariwisata Indonesia," kata Menko Kesra Agung Laksono di kediaman Wakil Presiden Boediono di Jakarta, Sabtu (17/8/2013).
Meski demikian, Agung menyatakan, para peserta tidak akan dilarang jika hendak mengunjungi daerah lain di Indonesia. Namun, untuk penyelenggaraan kontes seluruhnya akan dilakukan di Bali.
"Tentu saja kalau dalam kepesertaan Miss World ini ada yang kemudian berkunjung ke obyek-obyek wisata lainnya itu tidak masalah. Seperti berkunjung ke Borobudur, Yogyakarta," ujar Agung.
"Penyelenggaraaan yang dilakukan disesuaikan sedemikian rupa dengan norma-norma, kebudayaan dan adat istiadat ketimuran bangsa Indonesia sehingga penyelenggaraan Miss World ini, acara-acara yang dipandang tidak sesuai dengan norma-norma ketimuran seperti acara yang menggunakan bikini atau pakaian renang itu ditiadakan," imbuh Agung politisi Partai Golkar itu.
Bahkan, sambungnya, panitia diminta untuk mewajibkan peserta mengenakan pakaian daerah Indonesia sebagai ajang pengenalan budaya Indonesia.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar mengatakan, panitia telah sepakat untuk melakukan penyesuaian terhadap keberatan-keberatan yang muncul di masyarakat terkait penyelenggaraan Miss World sehingga pihaknya menilai tidak ada alasan untuk melarang penyelenggaraannya.
"Yang selalu jadi persoalan adalah baju renang yang two pieces atau bikini yang disyaratkan di negara-negara lain tapi sekarang terbalik, panitianya mensyaratkan tidak ada itu. Malah peserta akan diminta untuk menggunakan baju daerah," tukas Sapta. (Ant/Mut)
"Melakukan revisi terhadap izin keamanan, disesuaikan, yaitu di Bali. Dengan demikian maka acara Miss World itu diadakan perubahan-perubahan sesuai dengan aspirasi masyarakat dan kepentingan kemajuan dunia pariwisata Indonesia," kata Menko Kesra Agung Laksono di kediaman Wakil Presiden Boediono di Jakarta, Sabtu (17/8/2013).
Meski demikian, Agung menyatakan, para peserta tidak akan dilarang jika hendak mengunjungi daerah lain di Indonesia. Namun, untuk penyelenggaraan kontes seluruhnya akan dilakukan di Bali.
"Tentu saja kalau dalam kepesertaan Miss World ini ada yang kemudian berkunjung ke obyek-obyek wisata lainnya itu tidak masalah. Seperti berkunjung ke Borobudur, Yogyakarta," ujar Agung.
"Penyelenggaraaan yang dilakukan disesuaikan sedemikian rupa dengan norma-norma, kebudayaan dan adat istiadat ketimuran bangsa Indonesia sehingga penyelenggaraan Miss World ini, acara-acara yang dipandang tidak sesuai dengan norma-norma ketimuran seperti acara yang menggunakan bikini atau pakaian renang itu ditiadakan," imbuh Agung politisi Partai Golkar itu.
Bahkan, sambungnya, panitia diminta untuk mewajibkan peserta mengenakan pakaian daerah Indonesia sebagai ajang pengenalan budaya Indonesia.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar mengatakan, panitia telah sepakat untuk melakukan penyesuaian terhadap keberatan-keberatan yang muncul di masyarakat terkait penyelenggaraan Miss World sehingga pihaknya menilai tidak ada alasan untuk melarang penyelenggaraannya.
"Yang selalu jadi persoalan adalah baju renang yang two pieces atau bikini yang disyaratkan di negara-negara lain tapi sekarang terbalik, panitianya mensyaratkan tidak ada itu. Malah peserta akan diminta untuk menggunakan baju daerah," tukas Sapta. (Ant/Mut)