Polisi akan memeriksa musisi Ahmad Dhani terkait kecelakaan maut yang melibatkan putra bungsunya Abdul Qadir Jaelani alias Dul. Hasil pemeriksaan itu juga akan disampaikan secara terbuksa untuk mengungkap kasus kecelakaan yang menewaskan 6 orang tersebut.
"Keterangan orangtua nanti dibuatkan daftar pertanyaan. Penyampaian pemanggilan akan dilayangkan secara tertulis," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2013).
"Nanti hasil kami sampaikan. Iya kaitannya banyak, sebagai saksi nanti."
Menurut Hindarso, polisi akan menghubungi bos Republik Cinta Manajemen itu. Polisi siap menunggu kapan pun Dhani siap menjalani pemeriksaan. "Hari ini kalau memang mau hadir, besok ya silakan. Per telpon nanti juga akan ditanya, kalau mau berkenannya kapan. Dan secara tesurat," tambah dia.
Hingga kemarin, polisi telah memeriksa 4 saksi terkait kecelakaan di KM 8+200 Tol Jagorawi itu. Mereka di antaranya adalah pengemudi Toyota Avanza dan istrinya. Pada hari ini, polisi juga akan memeriksa 2 petugas jalan raya (PJR). "Mereka Brigadir Bagus Eko dan Kompol Joko," tutur dia.
Hindarso juga mengatakan polisi tidak main-main dalam mengusut kasus kecelakaan ini. Untuk menyelidiki kasus kecelakaan ini, polisi juga telah membentuk tim gabungan yang berasal dari sejumlah unit.
"Tim Traffict Accident Analisys (TAA), tim dari Gakum, dan Labfor, turun semua. ATM hari ini kita panggil dari Mitsubishi maupun dari Daihatsu, semuanya," ujar Hindarso. (Eks/Ism)
"Keterangan orangtua nanti dibuatkan daftar pertanyaan. Penyampaian pemanggilan akan dilayangkan secara tertulis," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2013).
"Nanti hasil kami sampaikan. Iya kaitannya banyak, sebagai saksi nanti."
Menurut Hindarso, polisi akan menghubungi bos Republik Cinta Manajemen itu. Polisi siap menunggu kapan pun Dhani siap menjalani pemeriksaan. "Hari ini kalau memang mau hadir, besok ya silakan. Per telpon nanti juga akan ditanya, kalau mau berkenannya kapan. Dan secara tesurat," tambah dia.
Hingga kemarin, polisi telah memeriksa 4 saksi terkait kecelakaan di KM 8+200 Tol Jagorawi itu. Mereka di antaranya adalah pengemudi Toyota Avanza dan istrinya. Pada hari ini, polisi juga akan memeriksa 2 petugas jalan raya (PJR). "Mereka Brigadir Bagus Eko dan Kompol Joko," tutur dia.
Hindarso juga mengatakan polisi tidak main-main dalam mengusut kasus kecelakaan ini. Untuk menyelidiki kasus kecelakaan ini, polisi juga telah membentuk tim gabungan yang berasal dari sejumlah unit.
"Tim Traffict Accident Analisys (TAA), tim dari Gakum, dan Labfor, turun semua. ATM hari ini kita panggil dari Mitsubishi maupun dari Daihatsu, semuanya," ujar Hindarso. (Eks/Ism)