Sukses

Fathanah Ditahan, Jazuli PKS Terpaksa Bayar Cicilan Mobil

Padahal mobil Toyota Prado yang dibeli Jazuli seharga Rp 900 juta itu telah dibeli Ahmad Fathanah.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini turut ketiban sial dengan ditahannya Ahmad Fathanah, terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Sebab, Jazuli harus melanjutkan cicilan kredit mobil Toyota Prado yang sebelumnya telah dijual kepada Fathanah.

Mobil Toyota Prado yang telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebelumnya dibeli Jazuli seharga Rp 900 juta. Mobil itu kemudian dibeli Fathanah dengan mekanisme over-kredit. Namun, sampai ditahan KPK, Fathanah baru membayar Rp 600 juta.

"Saya membelinya kredit. Seluruh harga termasuk asuransi sekitar Rp 900 jutaan. Ketika dijual ke Ahmad Fathanah, saya katakan nanti bayar kredit Fathanah yang lanjut," kata Jazuli Juwaini saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2013).

Menurut Jazuli, sebelum tertangkap Fathanah memang pernah beberapa kali membayar angsuran mobil yang masih atas nama dirinya. Pembayaran itu pun melalui rekening anak buahnya, Mahmud Aliman. Namun, belum lunas kredit dibayar, mobil itu disita KPK.

"Fathanah ditahan, tak mungkin bayar kredit. Sementara leasing masih nama saya tentu saya harus lunasi. Jadi akhirnya saya lunasi. Kalau tidak, saya khawatir dilaporkan ke leasing kalau saya tidak bertanggungjawab," tutur Jazuli.

Jazuli menambahkan, sebelum ditahan, Fathanah terkadang juga tak membayar kredit tepat waktu. Biasanya membayar tidak perbulan, namun sekali transfer untuk pembayaran beberapa bulan.

"Setahu saya setelah Rp 600 juta, ada beberapa kali untuk membayar cicilan melalui leasing," ujar Jazuli. (Eks/Ism)