Saksi kasus suap pembahasan kuota impor daging sapi, Billy Gan, mengungkapkan terdakwa kasus suap impor sapi Ahmad Fathanah pernah mendirikan PT Prima Karsa Sejahtera alias PKS. Perusahaan tersebut bergerak di bidang pemasaran pupuk.
Billy yang bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor itu mengakui, Fathanah berharap mendapat proyek dari Kementerian Pertanian yang selama 2 periode dipimpin kader PKS.
"Pak Ahmad (Fathanah) saat itu bilang, perusahaan akan bisa mendapatkan proyek di Deptan (Departemen Pertanian)," kata Billy saat bersaksi dalam persidangan Fathanah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2013).
Tak hanya itu, Fathanah juga memasukkan anak mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Hudzaifah Luthfi, sebagai komisaris utama perusahaan itu. "Karena disampaikan dia, itu anaknya Pak Luthfi yang saat itu Ketua PKS," imbuhnya.
Namun demikian, lanjut Billy, baik Fathanah maupun Hudzaifah tak pernah mengeluarkan sepeser pun uang untuk modal perusahaan, meski namanya ditulis sebagai komisaris di akta pendirian perusahaan. "Mereka teken, tapi utang. Mereka mengaku sama-sama berutang," ujar Billy. (Eks/Ism)
Billy yang bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor itu mengakui, Fathanah berharap mendapat proyek dari Kementerian Pertanian yang selama 2 periode dipimpin kader PKS.
"Pak Ahmad (Fathanah) saat itu bilang, perusahaan akan bisa mendapatkan proyek di Deptan (Departemen Pertanian)," kata Billy saat bersaksi dalam persidangan Fathanah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2013).
Tak hanya itu, Fathanah juga memasukkan anak mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Hudzaifah Luthfi, sebagai komisaris utama perusahaan itu. "Karena disampaikan dia, itu anaknya Pak Luthfi yang saat itu Ketua PKS," imbuhnya.
Namun demikian, lanjut Billy, baik Fathanah maupun Hudzaifah tak pernah mengeluarkan sepeser pun uang untuk modal perusahaan, meski namanya ditulis sebagai komisaris di akta pendirian perusahaan. "Mereka teken, tapi utang. Mereka mengaku sama-sama berutang," ujar Billy. (Eks/Ism)