Sukses

KPK Bantah Sekjen ESDM Kabur ke Luar Negeri

Juru Bicara KPK Johan Budi memastikan bahwa Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih ada di Indonesia.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi memastikan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno masih berada di Indonesia. Pernyataan Johan membantah spekulasi yang beredar, Waryono Karno yang telah dicekal telah melarikan diri ke luar negeri.

"Belum tahu apakah (Waryono Karno) masih di Jakarta atau tidak. Tapi yang pasti masih di Indonesia," kata Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (9/9/2013).

Kata Johan, kepastian keberadaan Waryono baru dapat diketahui apabila penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepadanya. "Sekjen kan belum dipanggil. Kita baru tahu apakah masih di Indonesia kalau Sekjen sudah dipanggil," terangnya.

Waryono Karno resmi dicegah ke luar negeri sejak 29 Agustus. Dia dicegah ke luar negeri demi kepentingan penyidikan terkait kasus dugaan suap terhadap Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini. Rudi diduga menerima US$ 700 ribu dari Komisaris PT Kernell Oil Pte Ltd Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya.

Namun, beredar kabar Waryono sudah terbang ke Singapura sebelum KPK mengeluarkan surat cegah. Sebelum mencegah Waryono, KPK sudah lebih dulu mencegah 5 saksi SKK Migas. Mereka adalah Febri Setiadi selaku swasta, Kepala Divisi Komersil Minyak SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo, Kadiv Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, dan Kadiv Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis.

Menurut Johan Budi, penyidik memang masih berfokus memeriksa saksi-saksi lain. Sehingga, kesaksian Waryono dirasa belum diperlukan. "Penyidik masih memerlukan keterangan lain. Penyidik lebih mendahulukan saksi lain," tutur Johan. (Tnt/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.