Sukses

Keluarga Korban Lancer Maut Dul Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Pihak keluarga salah satu korban Lancer Maut Dul Ahmad Dhani yang bernama Robby (35), mengaku belum memikirkan persoalan hukumnya.

Pihak keluarga salah satu korban Lancer Maut Dul Ahmad Dhani yang bernama Robby (35), mengaku belum memikirkan persoalan hukum terkait kasus kecelakaan yang terjadi di Tol Jagorawi KM 8+200. Mereka menyerahkan sepenuhnya kasus tabrakan antara Mitsubishi Lancer B 80 SAL anak bungsu Ahmad Dani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul dengan mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TFN kepada polisi.

"Kita berharap sesuai proses hukum yang ada, kita serahkan kepolisian aja," kata Ani, tante Robby, di RS Melia-Cimangis, Cibubur, Depok, Jawa Barat, Senin (9/9/2013).

Ani menambahkan, kejadian kecelakaan terhadap anak ke empat dari lima bersaudara itu, belum diketahui Ibunda Robby. Hal itu sengaja mereka lakukan untuk menghindari shock. Sebab sang ibu menderita penyakit jantung, sehingga dikhawatirkan takut memicu penyakit jantungnya jika mendengar musibah yang menimpa Robby.

Sementara Lisa, kakak kandung Robby mengatakan biaya perawatan dan pengobatan sudah ditanggung oleh Ahmad Dani. Pihaknya pun menghargai niat baik itu.

"Selain dari Jasa Raharja, biaya perawatan ini dari Dhani semua. Dari management," ungkap Lisa saat ditemui di depan ruang Intermediate R.S Melia.

Ia menuturkan, keluarga masih fokus mengurus adiknya yang kondisinya masih lemah pasca terjadinya kecelakaan.

Kecelakaan terjadi di Tol Jagorawi KM 8+200 pad pukul 01.45 pada Minggu 8 September dini hari. Mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul anak musisi Ahmad Dani itu lebih dulu menabrak Toyota Avanza B 1882 UZY, kemudian membentur mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TFN yang dikemudikan Nugroho.

Akibat kecelakaan itu, 6 dari 13 penumpang di mobil Grand Max tewas, sementara 5 korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di RS. Meilia, sedangkan 2 korban lain di RS. Mitra Keluarga Cibubur. (Tnt)